Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji Pensiunan PNS Tetap Cair 1 Januari 2026, Ini Daftar Besarannya dari Golongan Tertinggi hingga Terendah

Ilmidza • Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

KALTIMPOST.ID, Awal tahun baru membawa kabar melegakan bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). PT Taspen (Persero)memastikan gaji pensiunan untuk Januari 2026 tetap dibayarkan tepat pada 1 Januari, meski berbarengan dengan libur nasional. Dana akan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima atau dicairkan melalui kantor pos, tergantung pilihan metode pencairan sebelumnya.

Taspen mengingatkan, pembayaran hanya dapat dilakukan bila autentikasi data dan administrasi para pensiunan sudah valid. Hingga saat ini, belum ada regulasi yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan pada 2026, sehingga nominal yang diterima Januari mendatang masih mengikuti ketentuan PP No. 8 Tahun 2024.

Untuk memudahkan para pensiunan dalam mengecek perkiraan penerimaan, berikut besaran gaji pokok pensiunan per golongan, dari yang paling tinggi hingga paling rendah. Nominal yang diterima bisa berbeda karena tunjangan keluarga dan komponen lain masih melekat pada sebagian penerima.

Golongan IV 

Rentang hingga Rp4.957.100

Golongan III 

 Golongan II 

Golongan I 

Dengan jadwal pencairan yang tidak berubah, para pensiunan diminta segera mengecek saldo pada awal bulan nanti. Selama data dinyatakan valid oleh Taspen dan mitra penyalur, gaji dipastikan masuk tanpa penundaan, sekaligus menjadi modal awal tahun untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Editor : Ilmidza
#gaji pensiunan PNS 2026