KALTIMPOST.ID, Antusiasme muncul karena isu kenaikan gaji pensiunan 2025 memang menjadi topik sensitif dan krusial di kalangan pensiunan ASN, PNS, purnawirawan TNI, dan Polri.
Banyak dari mereka mendadak ramai mengecek saldo ATM hingga membuka aplikasi Taspen Mobile, setelah beredar kabar soal kenaikan gaji pensiunan dan pencairan rapel.
Kabar tersebut menyebar cepat melalui grup WhatsApp, Facebook, hingga video YouTube. Narasinya seragam: disebut-sebut ada pengumuman resmi dari PT Taspen terkait penyesuaian gaji pensiun tahun 2025.
Tak sedikit pensiunan yang berharap ada tambahan penghasilan di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat.
Namun, di tengah derasnya arus informasi, PT Taspen memberikan penegasan resmi untuk meluruskan kabar yang beredar.
Baca Juga: Cara Akses E-Kinerja BKN yang Benar, Sistem Penilaian Kinerja ASN
PT Taspen yang mengelola dana pensiun ASN tersebut menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada keputusan pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan 2025 maupun pembayaran rapel gaji pensiun.
Klarifikasi Taspen yang Perlu Diketahui Pensiunan
PT Taspen akhirnya memberikan penegasan resmi untuk meredam kebingungan publik. Dalam keterangannya, Taspen menyatakan belum ada keputusan pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan 2025 maupun pembayaran rapel.
Taspen menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan menetapkan kenaikan gaji pokok pensiun. Seluruh kebijakan terkait gaji pensiun sepenuhnya berada di tangan pemerintah dan harus ditetapkan melalui aturan resmi.
Isu Rapel Gaji Pensiun yang Menyesatkan
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Januari 2026 Tak Naik, Namun Ada Catatan Penting
Bagi para purnabakti, gaji pensiun adalah sumber utama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Wajar jika setiap isu tentang penyesuaian gaji langsung menyentuh sisi emosional dan harapan banyak orang.
Sayangnya, kondisi ini sering dimanfaatkan oleh informasi yang belum jelas sumbernya. Akibatnya, muncul ekspektasi berlebihan yang berujung pada kekecewaan saat saldo rekening tak kunjung berubah.
Selain isu kenaikan gaji, kabar pencairan rapel juga ikut beredar luas. Taspen menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada instruksi pembayaran rapel dari pemerintah.
Dengan demikian, seluruh pesan berantai yang menyebut rapel gaji pensiun akan cair dalam waktu dekat tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Baca Juga: Kabar Gembira buat PNS dan PPPK, Intip Bocoran Gaji Ke-13 Tahun 2026
Layanan Taspen Tetap Berjalan Prinsip 5T
Di tengah ramainya isu, Taspen memastikan pembayaran pensiun tetap berjalan normal sesuai prinsip 5T:
- Tepat administrasi
- Tepat orang
- Tepat waktu
- Tepat jumlah
- Tepat tempat
Prinsip ini menjadi dasar Taspen dalam menjaga hak para pensiunan agar tetap aman dan terjamin, tanpa terpengaruh isu yang belum jelas.
Taspen mengimbau para pensiunan agar lebih selektif menerima informasi, terutama yang beredar di media sosial dan grup percakapan. Informasi resmi hanya disampaikan melalui kanal resmi Taspen dan pengumuman pemerintah.
Jika suatu saat ada perubahan kebijakan terkait gaji pensiun, pemerintah akan menyampaikannya secara terbuka dan dapat dipastikan kebenarannya.***
Editor : Dwi Puspitarini