Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Diskon Tarif Listrik 2026 Masih Tanda Tanya, Menkeu Purbaya Buka Suara

Dwi Puspitarini • Sabtu, 3 Januari 2026 | 08:58 WIB
Ilustrasi. Diskon tarif listrik tahun 2026
Ilustrasi. Diskon tarif listrik tahun 2026

KALTIMPOST.ID, Pemerintah mulai memberi sinyal perubahan arah kebijakan stimulus di awal 2026. Diskon tarif listrik yang sempat dinikmati puluhan juta rumah tangga pada 2025 kini belum masuk agenda.

Seperti yang diketahui, pada awal 2025 pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50%, tepatnya pada periode bulan Januari-Februari 2025.

Namun, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan hingga awal Januari 2026, belum ada usulan resmi terkait pemberlakuan diskon tarif listrik seperti tahun lalu.

"Sampai sekarang belum ada usulan, nanti kita lihat seperti apa masukannya," ujar Purbaya dalam media briefing akhir tahun 2025, dilansir dari cnbcindonesia.com, yang diakses Sabtu (3/1/2026).

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak lagi mengandalkan diskon listrik sebagai stimulus utama, terutama jika kondisi ekonomi menunjukkan perbaikan di awal tahun.

"Jadi kalau ekonominya sudah lari mah enggak usah. Nanti Anda doain saja saya kerjanya benar sehingga ekonominya bagus," kata Purbaya.

 Baca Juga: Resmi Turun! Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina 1 Januari 2026 di Seluruh Indonesia

Diskon Listrik Pernah Dinikmati 81 Juta Pelanggan

Sebagai pengingat, pada Januari-Februari 2025, pemerintah memberikan diskon tarif listrik 50 persen kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Kebijakan ini menyasar 81,4 juta pelanggan dari total 84 juta pelanggan PLN.

Adapun, jumlah pelanggan yang menerima diskon tarif listrik pada saat itu mencapai 81,4 juta pelanggan Rumah Tangga (RT) dari total 84 juta pelanggan PLN. Diantaranya: 24,6 juta pelanggan dengan daya listrik 450 VA, kemudian 38 juta pelanggan 900 VA, lalu 14,1 juta pelanggan 1.300 VA dan 4,6 juta pelanggan 2.200 VA

Sekadar informasi, kebijakan diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan sebagai bagian dari stimulus ekonomi dan upaya menjaga daya beli masyarakat pada awal tahun 2025.

 Baca Juga: Saldo KKS Masih Nol & Status Cek Bansos Berubah di Januari 2026? Ternyata Ini Rahasia di Balik Sistem yang Sedang Berjalan!

Diskon diberikan otomatis melalui sistem PT PLN (Persero) untuk pelanggan pascabayar dan langsung pada pembelian token listrik prabayar selama periode Januari dan Februari 2025 dan dilaksanakan kembali pada periode Juni-Juli 2025.

Namun memasuki 2026, pemerintah tampaknya lebih berhati-hati dalam mengulang kebijakan serupa.

Rencana Kenaikan Gaji PNS Masih Abu-abu

Tak hanya soal listrik, publik juga menanti kepastian kenaikan gaji PNS 2026. Sayangnya, Purbaya belum bisa memberi kepastian.

Menurutnya, keputusan tersebut sangat bergantung pada kinerja fiskal kuartal I dan realisasi belanja negara.

 Baca Juga: Isu Kenaikan Gaji Pensiunan dan Rapel 2025, TASPEN Beri klarifikasi Soal Fakta Sebenarnya

"Kami akan lihat kondisi keuangan kita seperti apa," ujarnya singkat.

Purbaya mengaku masih menunggu sinkronisasi kebijakan dan perkembangan ekonomi secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan yang berdampak besar pada belanja pemerintah.

“Saya masih tunggu satu triwulan lagi untuk melihat gimana sebetulnya arah ekonomi kita dengan yang lebih sinkron dari sebelumnya. Habis itu baru kita bisa diskusikan masalah-masalah yang berdampak pada belanja pemerintah,” jelasnya.***

Editor : Dwi Puspitarini
#Purbaya Yudhi Sadewa #kebijakan pemerintah #tarif listrik 2026 #pelanggan listrik #daya beli masyarakat #pln #diskon tarif listrik #stimulus ekonomi