KALTIMPOST.ID,BANDUNG-Perkara perceraian yang melibatkan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan sang istri, Atalia Praratya, masih menjadi sorotan tajam.
Gugatan yang dilayangkan oleh Atalia tersebut telah resmi masuk ke Pengadilan Agama Bandung sejak medio Desember 2025.
Pasangan yang telah mengarungi biduk rumah tangga sejak tahun 1996 ini dilaporkan telah melewati fase mediasi pada akhir Desember 2025.
Namun, upaya perdamaian tersebut tidak membuahkan hasil, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Baca Juga: Viral Isu WIL Ridwan Kamil, Safa Marwah Buka Suara, Bantah Punya Hubungan: Kami Hanya Berteman!
Di tengah retaknya hubungan mereka, kedua belah pihak menunjukkan sikap dewasa dengan sepakat untuk berpisah secara damai.
Diketahui, tidak ada tuntutan mengenai pembagian harta bersama (gono-gini) dalam gugatan tersebut.
Fokus utama mereka saat ini adalah tetap menjaga jalinan komunikasi demi kepentingan anak-anak.
Klarifikasi Mengenai Isu Pihak Ketiga
Munculnya proses cerai ini dibarengi dengan derasnya spekulasi di jagat maya mengenai kehadiran orang ketiga.
Baca Juga: CPNS 2026 Masih Tanda Tanya, Pemerintah Ungkap Ini Alasan Belum Diumumkan
Setelah sebelumnya nama Lisa Mariana sempat mencuat dan terbantahkan secara hukum, kini nama penyanyi Aura Kasih terseret dalam obrolan warganet.
Menanggapi hal tersebut, Wenda Aluwi selaku kuasa hukum Ridwan Kamil memberikan penjelasan untuk meredam simpang siur.
Wenda membenarkan bahwa Ridwan Kamil mengenal Aura Kasih, namun hubungan tersebut sebatas relasi profesional sesama figur publik yang kerap bertemu di acara resmi.
Wenda juga membantah ada kedekatan spesial yang melampaui batas kewajaran di antara keduanya.
Wenda menegaskan bahwa penyebab keretakan rumah tangga kliennya adalah masalah internal, bukan karena pengaruh pihak lain.
Baca Juga: KPK Verifikasi Isu Aliran Dana Kasus Bank BJB yang Menyeret Nama Ridwan Kamil dan Aura Kasih
"Kami meminta publik untuk menghormati privasi kedua belah pihak dan tidak memperkeruh situasi dengan rumor yang tidak berdasar," ujar Wenda Aluwi.
Respons Pihak Aura Kasih
Senada dengan kuasa hukum Ridwan Kamil, tim hukum Aura Kasih juga melayangkan bantahan keras.
Mereka menyatakan bahwa tudingan adanya hubungan asmara tersebut sepenuhnya keliru dan sangat mengganggu kenyamanan pribadi sang penyanyi.
Persidangan ini dijadwalkan akan segera memasuki tahap akhir, dengan agenda pembacaan putusan yang diperkirakan jatuh pada awal Januari 2026.(*)
Editor : Dwi Puspitarini