Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ganasnya Oknum TNI AL Hajar Dua Warga di Depok: Satu Orang Tewas, Istri Korban Minta Keadilan

Uways Alqadrie • Minggu, 4 Januari 2026 | 12:48 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA - Kasus dugaan penganiayaan berat yang berujung kematian terjadi di Kota Depok, Jawa Barat. Korban meninggal dunia diketahui bernama Ali Tuankotta (24). Sementara satu korban lainnya, Dede N (39), mengalami luka berat. Pelakunya adalah anggota TNI-AL 

Kejadian tersebut terungkap setelah perempuan bernama Ulfa Indrai Wailissa melaporkan meninggalnya sang suami, Ali Tuankotta, ke Polres Metro Depok karena dinilai tidak wajar.

Laporan telah diterima polisi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor LP/B/3/I/2026/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Kuasa hukum keluarga korban, Ajis Talaohu, menyampaikan laporan itu dibuat setelah pihak keluarga menilai terdapat kejanggalan dalam kematian Ali Tuankotta.

“Kami sudah menyampaikan laporan secara resmi ke Polres Metro Depok terkait dugaan penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya saudara Ali Tuankotta. Kematian korban dinilai tidak wajar,” ujar Ajis, Sabtu (3/1/2026).

Ulfa membuat laporan pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 15.40 WIB di kantor Polres Metro Depok. Dalam laporannya, ia melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Berdasarkan laporan tersebut, peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Jalan Gang Swadaya Emas RT 004 RW 001, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Ulfa menjelaskan, sebelum mengetahui suaminya meninggal dunia, dirinya menerima informasi bahwa korban berada di Rumah Sakit Brimob. Mendapat kabar tersebut, Ulfa bersama keluarga langsung mendatangi rumah sakit sekitar pukul 09.00 WIB.

Namun, setibanya di lokasi, keluarga mendapati Ali Tuankotta telah meninggal dunia. Di rumah sakit, Ulfa juga bertemu dengan salah seorang rekan korban bernama Dede yang diketahui mengalami luka-luka.

Dari keterangan Dede, sebelum meninggal dunia, korban diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh seseorang bernama Michael Lam Junius. Dugaan penganiayaan itulah yang disebut menjadi penyebab meninggalnya korban.

Ulfa juga menyebut, berdasarkan informasi yang dihimpun pihak keluarga, suaminya dijemput oleh terduga pelaku pada Jumat (2/1/2026) sekitar pukul 01.00 WIB. Terduga pelaku disebut-sebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut.

Atas kejadian tersebut, Ulfa selaku istri korban menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan berat ke Polres Metro Depok agar diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Hingga kini, polisi masih melakukan penanganan dan pendalaman terhadap laporan tersebut. Pihak keluarga berharap proses hukum berjalan secara transparan dan pelaku mendapat hukuman setimpal.

“Harus dihukum seberat-beratnya,” ujar Ulfa.

Penjelasan TNI AL

Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama Tunggul, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban. Ia memastikan salah satu terduga pelaku merupakan oknum prajurit TNI AL berpangkat Sersan Dua berinisial M.

“Benar, salah satu terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL atas nama Serda M,” ujar Tunggul.

Menurut Tunggul, peristiwa bermula saat Serda M bersama sejumlah warga mencurigai dua orang yang datang ke lingkungan tempat tinggalnya dan diduga hendak melakukan transaksi ilegal.

Namun dalam prosesnya, tindakan yang dilakukan berujung pada kekerasan fisik berlebihan terhadap kedua korban.

“Akibat penganiayaan tersebut, satu korban meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat,” jelas Tunggul.

TNI AL melalui Polisi Militer Kodal III telah mengamankan Serda M dan menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis. Saat ini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan intensif dalam proses hukum militer.

“TNI AL menyesalkan kejadian ini dan menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, profesional, serta dikawal hingga tuntas,” tegas Tunggul.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Anggota TNI AL bunuh warga #tni al #Polres Metro Depok #Anggota TNI AL Bunuh Warga Sipil