Korban adalah putra Maman Suherman yang politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), di Cilegon. Korban diketahui sempat melakukan perlawanan sebelum akhirnya ditusuk HA (31) berkali-kali hingga tewas.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Dian Setiawan menjelaskan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel jendela. Setelah berada di lantai satu, pelaku melihat sebuah brankas besar dengan kondisi pintu terbuka.
Pelaku sempat mengutak-atik brankas tersebut, namun gagal membukanya. Brankas bahkan sempat digeser ke arah kiri. Karena tidak berhasil, pelaku kemudian naik ke lantai dua rumah.
Di lantai dua, pelaku masuk ke kamar korban berinisial A yang saat itu tengah bermain ponsel di atas tempat tidur. Pelaku lalu memberi isyarat agar korban diam dengan mengacungkan jari telunjuk ke bibir.
Pelaku sempat menanyakan keberadaan ayah korban.
Muhammad Axel menjawab bahwa ayahnya sedang keluar rumah. Pelaku kemudian menanyakan kunci brankas. Korban mengaku tidak mengetahui dan menyebut kemungkinan kunci tersebut dipegang oleh kakaknya, sambil menunjuk kamar di ujung lantai dua.
Setelah itu, korban dirangkul dan dibawa menuju kamar utama orang tuanya. Pelaku berniat mengikat korban di dekat lemari berwarna putih. Namun, saat hendak diikat, korban melakukan perlawanan.
Korban menendang pelaku sebanyak dua kali, mengenai bagian kemaluan, serta menyerang menggunakan lutut dan siku. Merasa terancam, pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan menusuk korban.
Korban sempat berteriak, namun pelaku terus melakukan penusukan. Setelah itu, pelaku turun kembali ke lantai satu menuju area brankas. Polisi menemukan bekas darah di bagian kunci kode dan bagian atas brankas.
Diduga kembali gagal membuka brankas, pelaku langsung melarikan diri melalui jalur awal masuk, yakni jendela pembantu, lalu melompati pagar rumah dan kabur.
Polda Banten menyebut motif perampokan tersebut didorong faktor ekonomi. Pelaku diketahui menderita kanker nasofaring yang memperburuk kondisi perekonomian keluarganya.
Penyidik juga menemukan bukti percakapan digital antara pelaku dan istrinya melalui aplikasi pesan singkat. Percakapan itu terjadi pada 16 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WIB, jauh sebelum kejadian.
Dalam pesan tersebut, pelaku mengungkapkan niat melakukan tindak kriminal jika kondisi ekonomi semakin terpuruk, yang sempat ditanggapi istrinya dengan kalimat penolakan.
Editor : Uways Alqadrie