Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Piala Dunia 2026

Nama Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Muncul di Sidang Korupsi Chromebook, Ini Bantahannya

Uways Alqadrie • Selasa, 6 Januari 2026 | 08:09 WIB

Agustina Wilujeng Pramestuti
Agustina Wilujeng Pramestuti
KALTIMPOST.ID, SEMARANG — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti membantah tudingan menitipkan nama pengusaha dalam proyek pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Namanya disebut jaksa dalam sidang perkara korupsi yang menjerat mantan menteri Nadiem Anwar Makarim.

Agustina menyatakan tidak pernah menerima keuntungan apa pun dari pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) tersebut. Ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik yang didakwakan jaksa kepada terdakwa.

Menurut Agustina, penyebutan namanya di persidangan merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati. Ia meminta agar informasi yang beredar disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan tafsir keliru di publik.

Dalam sidang dakwaan, jaksa mengungkap adanya pertemuan antara Agustina—saat masih menjadi anggota Komisi X DPR—dengan Nadiem menjelang dan setelah pembahasan anggaran pengadaan TIK 2021. 

Dari pertemuan itu, jaksa menilai terdapat permintaan agar sejumlah perusahaan dilibatkan dalam proyek Chromebook.

Jaksa menyebut tiga perusahaan yang dikaitkan dengan titipan tersebut, yakni PT Bhinneka Mentari Dimensi, PT Tera Data Indonusa (Axioo), dan PT Zyrexindo Mandiri Buana. 

Ketiganya disebut memperoleh keuntungan ratusan miliar rupiah dari pengadaan laptop yang kini menjadi objek perkara.

 

Editor : Uways Alqadrie
#Nadiem Anwar Makarim #walikota semarang diperiksa kpk #kemendikbud ristek #korupsi chromebook nadiem makarim #Agustina Wilujeng