Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PPPK Kini Punya Harapan Besar, Ini Isyarat Kuat dari DPR

Dwi Puspitarini • Selasa, 6 Januari 2026 | 10:22 WIB
PPPK Kini punya harapan besar dan tak lagi dipandang sementara.
PPPK Kini punya harapan besar dan tak lagi dipandang sementara.

KALTIMPOST.ID, Pengabdian bertahun-tahun di sektor pelayanan publik akhirnya mulai mendapat tempat dalam kebijakan aparatur sipil negara.

DPR RI memberi sinyal kuat bahwa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak lagi dipandang sebagai pegawai “sementara” tanpa masa depan.

Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Muhammad Habibur Rochman, menegaskan bahwa negara tidak boleh menyamakan pengalaman panjang pengabdian dengan mereka yang baru masuk sistem kepegawaian.

Ia menilai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, memiliki posisi strategis dalam sistem ASN ke depan.

“Yang menjadi PPPK, baik yang penuh maupun yang paruh waktu, itulah nanti yang akan diprioritaskan untuk dinaikkan menjadi PNS,” ujar Habibur Rochman, Rabu (26/11/2025).

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi ratusan ribu PPPK di seluruh Indonesia. Menurut Rochman, PPPK memiliki posisi strategis sebagai jembatan penataan ASN agar lebih adil, tertib, dan tidak kembali ke pola honorer lama yang tidak jelas status dan perlindungannya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa proses peningkatan status tidak bisa dilakukan secara instan. Kebijakan ini membutuhkan tahapan, regulasi, serta kesiapan fiskal, terutama di daerah.

Baca Juga: CPNS 2026 Masih Tanda Tanya, Pemerintah Ungkap Ini Alasan Belum Diumumkan

Rochman menilai pembahasan masa depan PPPK akan lebih efektif jika dipusatkan di Komisi II DPR RI, yang bermitra langsung dengan Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, hingga pemerintah daerah. Keterlibatan lembaga teknis dinilai krusial agar kebijakan tidak berhenti di wacana.

Lebih jauh, DPR menilai skema PPPK merupakan bentuk penghargaan negara kepada mereka yang telah lama mengabdi.

Di sisi lain, kebijakan ini juga menjadi solusi untuk mengendalikan belanja pegawai tanpa mengorbankan kualitas pelayanan publik.

Tahapan penyerapan PPPK, menurut Rochman, harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembahasan peningkatan status PNS dilakukan lebih luas. Dengan cara ini, pemerintah diharapkan bisa memberi kepastian sekaligus rasa keadilan.

PPPK dinilai sebagai solusi pengendalian belanja pegawai tanpa mengabaikan kualitas aparatur.

Kebijakan ini diharapkan memberi kepastian sekaligus rasa keadilan bagi PPPK di seluruh Indonesia.***

Editor : Dwi Puspitarini
#pns #PPPK Jadi PNS #prioritas pppk #PAN-RB #pppk #Badan Aspirasi Masyarakat #dpr #kebijakan ASN