Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Sakit Parah dan Tanpa Dokumen, TKW Sukabumi Terjebak di China: Diduga Jadi Korban TPPO dan Pemerasan

Uways Alqadrie • Rabu, 7 Januari 2026 | 08:03 WIB

Lanti, TKW asal Indonesia yang terjebak di Hongkong dan tidak bisa pulang karena kendala sakit dan dokumen. (Foto ist)
Lanti, TKW asal Indonesia yang terjebak di Hongkong dan tidak bisa pulang karena kendala sakit dan dokumen. (Foto ist)
KALTIMPOST,ID, SHANGHAI — Seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kota Sukabumi, Jawa Barat, bernama Lanti (46), dilaporkan berada dalam kondisi kritis di Shanghai, China. 

Perempuan yang berangkat ke luar negeri dengan harapan memperbaiki ekonomi keluarga itu kini diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan mengalami sakit parah tanpa akses pengobatan memadai.

Informasi yang dihimpun dari lingkungan tempat tinggal korban menyebutkan, Lanti saat ini berada di sebuah penampungan tanpa dokumen resmi.

Kondisi fisiknya memburuk dengan pembengkakan di hampir seluruh tubuh, sementara proses pemeriksaan medis belum dapat dilakukan karena keterbatasan biaya.

Ketua RW setempat, Asep Ramdani, mengungkapkan bahwa sejak beberapa pekan terakhir kondisi korban semakin mengkhawatirkan. 

Selain mengalami pembengkakan, Lanti juga disebut bergantung pada bantuan sesama pekerja migran untuk kebutuhan makan sehari-hari.

Upaya pemulangan ke Indonesia hingga kini belum menunjukkan perkembangan signifikan. Meski proses identifikasi biometrik telah dilakukan di imigrasi setempat sejak pertengahan Desember 2025, kepastian kepulangan korban masih belum jelas.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Sukabumi menduga korban menjadi sasaran pemerasan oleh jaringan tidak resmi. Permintaan uang tebusan dalam jumlah puluhan juta rupiah dinilai tidak wajar dan mengindikasikan praktik sindikat perdagangan orang yang memanfaatkan kondisi korban.

Pemerintah daerah menghadapi kendala administratif karena keberangkatan Lanti ke China dilakukan secara non-prosedural menggunakan visa wisata. 

Selain itu, paspor korban diketahui diterbitkan di wilayah Kabupaten Sukabumi, sehingga koordinasi pemulangan harus melibatkan lintas instansi dan pemerintah daerah yang berbeda.

Pihak keluarga bersama aparat lingkungan setempat telah melaporkan kasus ini ke berbagai lembaga, mulai dari Disnaker, DPRD, hingga kementerian terkait. Mereka berharap negara segera hadir untuk menyelamatkan korban yang kini berada dalam kondisi darurat kemanusiaan.

Editor : Uways Alqadrie
#tppo #Presiden Prabowo #tkw sakit #perdagangan manusia #Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan #tkw hongkong