Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Cara Dedi Mulyadi Kelola APBD! Pertama Dalam 80 tahun, Saldo Kas Akhir 2025 Tinggal Rp500 Ribu

Uways Alqadrie • Kamis, 8 Januari 2026 | 09:31 WIB

Dedi Mulyadi
Dedi Mulyadi
KALTIMPOST.ID, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat menutup tahun anggaran 2025 dengan kondisi keuangan yang tak lazim. Saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) tercatat hanya tersisa sekitar Rp500 ribu. 

Di saat yang sama, pemerintah daerah ini menunda pembayaran kewajiban kepada kontraktor senilai Rp621 miliar.

Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman membenarkan adanya tunda bayar tersebut. Menurut dia, masalah muncul karena target pendapatan daerah yang dipatok tinggi tak sepenuhnya tercapai, sementara belanja publik digenjot maksimal sepanjang tahun.

“APBD 2025 disusun secara progresif. Target pendapatan dipasang tinggi dan belanja juga agresif. Realisasi belanja berjalan sangat besar, tetapi pendapatan tidak sepenuhnya mengejar target,” kata Herman di Bandung, Selasa, 6 Januari 2026.

Hingga akhir Desember 2025, realisasi pendapatan Jawa Barat mencapai 94,37 persen dari target Rp31,09 triliun. Selisih tersebut tidak cukup menutup belanja yang telah direalisasikan, sehingga memicu kekurangan kas ratusan miliar rupiah.

Herman menyebut ada dua faktor utama yang memukul penerimaan daerah. Pertama, pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat yang mencapai Rp2,4 triliun. Kedua, perubahan tren kendaraan bermotor yang berdampak langsung pada penerimaan pajak daerah.

“Peralihan ke kendaraan listrik makin masif. Kendaraan ini mendapat berbagai insentif dan keringanan pajak, sehingga target pajak kendaraan bermotor tidak tercapai,” ujarnya.

Kewajiban Rp621 miliar tersebut terutama berasal dari proyek-proyek di Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang, Dinas Perhubungan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya. Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan pembayaran akan dialokasikan dalam APBD 2026.

Herman menegaskan para kontraktor telah diberi peringatan sejak awal mengenai potensi keterbatasan kas. Ia mengklaim para pihak ketiga bersikap kooperatif setelah mendapat kepastian pembayaran tahun depan.

“Yang penting ada kepastian. Di 2026 sudah dianggarkan dan pasti dibayar,” kata dia.

Dari legislatif, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan meminta pemerintah daerah lebih berhati-hati mengelola arus kas agar kejadian serupa tidak terulang. Menurut dia, tunda bayar ini menjadi preseden baru bagi Jawa Barat.

“Kepercayaan pihak ketiga harus dijaga. Cash flow harus dikendalikan lebih ketat,” ujarnya.

Sementara itu, anggota Badan Anggaran DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Muhammad Romli, mengusulkan agar sebagian kewajiban tersebut dibayar melalui pos Biaya Tidak Terduga (BTT) APBD 2026 yang mencapai Rp203 miliar.

Opsi lain, kata dia, adalah memangkas program-program yang dinilai tidak prioritas.

 

Editor : Uways Alqadrie
#KDM #pemprov jawa barat #kang dedi mulyadi #APBD Jabar #dedi mulyadi