Ketujuh orang tersebut disebut sebagai pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan dituding menyebarkan tuduhan terkait keabsahan ijazah pendidikan Roy. Berinisial A, B, D, F, L, U, dan V. Mereka dituding menyebarkan pernyataan yang menyerang kehormatan pribadi Roy Suryo.
Didampingi tim kuasa hukum, Roy mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan pernyataan yang menyebut ijazah strata satu, strata dua, hingga strata tiga miliknya tidak sah. Menurut Roy, tudingan itu beredar di ruang publik dan dinilai merugikan kehormatan pribadinya.
Roy menyatakan seluruh riwayat pendidikannya dapat dipertanggungjawabkan. Ia mengaku menempuh pendidikan sarjana dan magister di Universitas Gadjah Mada, serta menyelesaikan studi doktoral di Universitas Negeri Jakarta. Dokumen pendidikan tersebut, kata dia, siap dibuktikan melalui jalur hukum.
Selain isu ijazah, Roy juga menyinggung adanya tuduhan lain yang mengaitkan dirinya dengan kasus korupsi proyek Hambalang. Ia membantah keterlibatan dalam perkara tersebut dan menyebut tuduhan itu sebagai informasi keliru yang kembali disebarkan.
Roy menilai rangkaian tudingan tersebut sebagai fitnah yang dilakukan secara sistematis. Oleh karena itu, ia memilih melaporkan para terlapor agar persoalan tersebut diuji secara hukum.
Editor : Uways Alqadrie