Pria tersebut diduga melakukan tindakan tidak senonoh dengan memperlihatkan alat kelaminnya kepada dua perempuan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat menindak tegas kasus tersebut apabila terbukti secara hukum. “Jika benar terjadi dan ada bukti, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Pramono di Jakarta, Minggu, 11 Januari 2026.
Dalam rekaman video yang diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam, seorang perempuan yang mengaku korban menyebut WNA tersebut memanggilnya sebelum memperlihatkan kelamin. Perempuan itu menilai tindakan tersebut membahayakan dan tidak pantas dilakukan di ruang publik.
Petugas keamanan kawasan kemudian mendatangi pria tersebut. Saat dimintai keterangan, WNA itu membantah tudingan dan terlibat adu argumen dengan perempuan pelapor.
Dalam video, pria tersebut terdengar menyebut pelapor dengan kata-kata kasar saat mencoba menjelaskan versinya kepada petugas.
Peristiwa itu tidak berujung pada penyelesaian di lokasi. Hingga kini, identitas dan kewarganegaraan pria tersebut belum diungkap secara resmi, dan belum ada keterangan lanjutan dari pihak kepolisian terkait penanganan kasus tersebut.
Editor : Uways Alqadrie