KALTIMPOST.ID, Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat kurang mampu pada 2026. Menariknya, bagi keluarga penerima manfaat (KPM) tertentu, total bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam setahun bisa mencapai hingga Rp14,4 juta.
Namun, nilai maksimal tersebut tidak otomatis diterima semua penerima. Jumlah bantuan bergantung pada kelengkapan komponen dalam satu Kartu Keluarga (KK) serta pemenuhan syarat administrasi yang ditetapkan pemerintah.
Total Rp14,4 juta merupakan akumulasi dari beberapa program bansos yang berjalan sepanjang tahun. Artinya, bukan satu kali pencairan, melainkan gabungan bantuan PKH berdasarkan komponen keluarga ditambah BPNT yang disalurkan berkala.
Pemerintah menegaskan, besaran bansos setiap KPM bisa berbeda, tergantung kategori yang dimiliki anggota keluarga dalam satu KK.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Bansos 2026 yang Masih Cair, Lengkap dari PKH sampai BPNT
Syarat Utama Penerima
Agar berpeluang menerima bantuan maksimal, KPM harus memenuhi sejumlah ketentuan, di antaranya:
-
Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis penerima bantuan.
-
Data kependudukan valid dan sinkron, meliputi NIK, KK, dan alamat.
-
Tidak ada anggota keluarga berstatus ASN, TNI, atau Polri.
-
Tidak terdeteksi memiliki penghasilan di atas batas yang ditetapkan pemerintah.
Keluarga yang tidak memenuhi salah satu syarat tersebut berpotensi tidak masuk daftar penerima atau hanya menerima sebagian bantuan.
Komponen Penentu Besaran Bantuan
Besaran bansos PKH ditentukan oleh komponen dalam keluarga. Semakin lengkap komponen yang memenuhi kriteria, semakin besar akumulasi bantuan yang diterima. Komponen tersebut meliputi:
-
Kesehatan: ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
-
Pendidikan: anak usia sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA/sederajat.
-
Kesejahteraan sosial: lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat.
Tanpa komponen tersebut, KPM tidak akan memperoleh nilai maksimal karena bantuan diberikan berdasarkan kategori yang dimiliki keluarga.
Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan! Ini Bansos 2026 yang Masih Cair, Lengkap dari PKH sampai BPNT
Penyaluran bansos PKH dan BPNT dilakukan bertahap sepanjang tahun melalui rekening atau kartu yang telah ditentukan pemerintah. Selain itu, pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima agar bantuan tepat sasaran.
Masyarakat yang merasa berhak namun belum terdaftar diimbau untuk memperbarui data kependudukan dan memantau status kepesertaan melalui kanal resmi pemerintah atau perangkat desa/kelurahan setempat.
Bantu Kebutuhan Dasar Keluarga
Dengan potensi total hingga Rp14,4 juta per tahun, bantuan ini diharapkan mampu membantu KPM memenuhi kebutuhan pokok seperti pangan, biaya pendidikan anak, hingga kebutuhan kesehatan. Pemerintah menegaskan, program bansos tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat rentan di tengah tantangan ekonomi.
Pemerintah mengingatkan, ketepatan data dan pemenuhan syarat menjadi kunci agar bantuan dapat diterima secara optimal. Bagi KPM yang memenuhi kriteria, bansos PKH dan BPNT 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal.
Editor : Ilmidza