KALTIMPOST.ID, Kepastian mengenai ada tidaknya kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026 belum bisa ditetapkan di awal tahun. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, pemerintah memerlukan waktu sekitar satu triwulan atau tiga bulan untuk mengevaluasi kondisi fiskal sebelum mengambil keputusan final.
Purbaya menjelaskan, kebijakan yang berdampak langsung pada belanja negara termasuk penyesuaian gaji ASN harus didasarkan pada data yang akurat. Karena itu, pemerintah terlebih dahulu akan melihat realisasi penerimaan negara dan kinerja anggaran pada kuartal pertama 2026.
“Keputusan seperti kenaikan gaji tidak bisa diambil terburu-buru. Kami perlu memastikan kondisi fiskal benar-benar memungkinkan,” ujar Purbaya.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026 Cair? Ini Proyeksi Pemerintah dan Aturannya
Menurut Purbaya, awal tahun menjadi periode penting untuk membaca arah penerimaan pajak, bea cukai, serta pos pendapatan negara lainnya. Data tersebut akan menjadi dasar untuk menilai ruang fiskal yang tersedia.
Jika penerimaan negara menunjukkan tren positif dan belanja tetap terkendali, pemerintah baru dapat mempertimbangkan opsi penyesuaian gaji ASN. Sebaliknya, bila kondisi fiskal belum ideal, kebijakan tersebut bisa saja ditunda.
Purbaya juga menyampaikan bahwa pembahasan terkait gaji PNS tidak hanya melibatkan Kementerian Keuangan. Pemerintah perlu menyinkronkan kebijakan dengan kementerian terkait, termasuk Kementerian PANRB, agar keputusan yang diambil sejalan dengan prioritas belanja dan program strategis nasional.
Baca Juga: Gaji PNS dan PPPK 2026, Apakah Akan Naik? Ini Penjelasan Terbaru Pemerintah
“Semua harus dihitung matang. Kita ingin kebijakan yang berkelanjutan, bukan yang justru membebani anggaran di kemudian hari,” tegasnya.
Dengan pernyataan tersebut, PNS diminta bersabar menanti hasil evaluasi fiskal. Pemerintah tidak menutup kemungkinan adanya kenaikan gaji, namun memastikan bahwa keputusan hanya akan diambil setelah kondisi anggaran dinilai aman.
Sementara itu, hingga ada kebijakan baru, struktur gaji PNS tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini, sesuai golongan dan masa kerja masing-masing.
Pemerintah berjanji akan menyampaikan keputusan resmi setelah proses evaluasi satu triwulan rampung. Dengan demikian, kepastian soal gaji PNS 2026 baru dapat diketahui setelah pemerintah memperoleh gambaran utuh kondisi fiskal nasional.
Editor : Ilmidza