Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

PPPK Tanpa Tes untuk SPPG, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Dwi Puspitarini • Sabtu, 17 Januari 2026 | 16:03 WIB
PPPK Tanpa Tes untuk SPPG, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer?
PPPK Tanpa Tes untuk SPPG, Lalu Bagaimana Nasib Guru Honorer?

KALTIMPOST.ID, Gelombang protes guru honorer belakangan ini bukan semata soal jalur pengangkatan PPPK. Di baliknya, tersimpan rasa kecewa yang lebih dalam, yaitu kepercayaan terhadap keberpihakan negara yang mulai goyah.

Kebijakan yang membuka peluang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk diangkat menjadi PPPK dinilai menjadi titik balik kekecewaan tersebut.

Banyak guru honorer merasa, pengabdian panjang mereka seakan kalah cepat dibanding program baru yang baru berjalan.

Dasar Hukum yang Sah Untuk Pengangkatan Pegawai SPPG

Pengangkatan pegawai SPPG sebagai PPPK memiliki payung hukum melalui Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

 Baca Juga: Setelah Guru, PPPK Nakes Dihentikan Kontraknya, Status ASN Ternyata Belum Aman

Regulasi ini dirancang untuk memastikan kelancaran program MBG yang menjadi prioritas nasional.

Namun, di mata guru honorer, aturan yang sah belum tentu terasa adil. Mereka mempertanyakan mengapa percepatan status justru datang lebih dulu untuk sektor baru, sementara persoalan lama di dunia pendidikan belum juga mendapat penyelesaian yang jelas.

Guru honorer menegaskan bahwa yang mereka rasakan adalah keletihan menunggu. Ada yang telah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun, namun masih harus berhadapan dengan kuota terbatas, seleksi berulang, hingga status PPPK paruh waktu.

Ketika pegawai SPPG yang relatif baru justru berpeluang menjadi PPPK penuh waktu, muncul pertanyaan besar: apakah lama pengabdian masih punya nilai dalam sistem kepegawaian negara?

 Baca Juga: Kontrak PPPK Kini Tak Otomatis Diperpanjang, Ini Mekanisme Baru Revisi UU ASN 2023

Suara Organisasi Guru Kian Menguat

Aliansi R2 R3 Indonesia menjadi salah satu pihak yang paling vokal menyuarakan kegelisahan ini.

Ketua Aliansi, Faisol Mahardika, menilai keputusan pemerintah ini tidak mencerminkan rasa keadilan sosial dan bertentangan dengan semangat penghargaan terhadap pengabdian guru honorer.

Menurutnya, jika negara ingin membangun sistem kepegawaian yang sehat, maka penyelesaian status guru honorer seharusnya tidak terus tertunda oleh munculnya program-program baru.

Isu ini dengan cepat menyebar di media sosial. Banyak guru honorer menggunakan ruang digital sebagai tempat menyampaikan kekecewaan yang selama ini terpendam.

 Baca Juga: TPG Tidak Lagi Triwulan, Guru Terima Tunjangan Bulanan Mulai 2026

Dukungan dari masyarakat pun bermunculan, menandakan isu ini tidak lagi bersifat internal dunia pendidikan.

Isu ini juga memunculkan diskusi lebih luas tentang keadilan struktural dalam kebijakan publik, khususnya perbandingan antara sektor pendidikan dan sektor program sosial.

Dampak bagi Dunia Pendidikan

Sejumlah pemerhati pendidikan mengingatkan, polemik ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan, rasa tidak dihargai bisa berpengaruh pada motivasi dan kualitas pembelajaran di sekolah.

Guru honorer adalah fondasi sistem pendidikan, terutama di daerah. Ketika mereka merasa dilupakan, yang terancam bukan hanya karier individu, tetapi juga keberlanjutan kualitas pendidikan nasional.

Baca Juga: Gaji Tunggal ASN Mulai 2026? Ini Arah Kebijakan Pemerintah yang Sedang Disiapkan

Sejumlah pihak mendesak pemerintah untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pengangkatan PPPK.

Agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik horizontal di kalangan ASN dan tenaga non-ASN.

Polemik PPPK SPPG menjadi cermin persoalan lama dalam tata kelola kepegawaian.

Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan besar, yaitu menyeimbangkan kebutuhan program nasional tanpa mengorbankan rasa keadilan bagi mereka yang telah lama mengabdi.

Bagi guru honorer, yang mereka tunggu bukan janji baru, melainkan kepastian bahwa pengabdian masih punya arti.***

Editor : Dwi Puspitarini
#asn #Makan Bergizi Gratis #kebijakan pemerintah #pengangkatan pegawai SPPG menjadi PPPK #SPPG #pppk #PPPK SPPG #guru honorer #Mbg #PPPK Tanpa Tes