KALTIMPOST.ID,BANYUWANGI-Insiden penampilan penyanyi dangdut di atas panggung Isra Mikraj di Desa Parangharjo, Banyuwangi, Jatim, terus memicu diskusi hangat.
Meskipun panitia berdalih bahwa hiburan tersebut berlangsung setelah sesi keagamaan berakhir, kritik tetap datang dari kalangan legislatif.
Baca Juga: Video Ricky Harun Bikin Heboh, Karaoke Ditemani LC, Rekaman Masa Lalu?
Singgih Januratmoko, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, menegaskan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap remeh atau sekadar masalah teknis semata. Menurut Singgih, peristiwa ini menyangkut hal yang sangat mendasar, yakni bagaimana masyarakat menjaga kehormatan simbol-simbol suci agama di ruang publik.
Isra Mikraj bukan hanya seremoni biasa, melainkan momen edukasi spiritual tentang akhlak dan ketaatan.
Singgih berpendapat bahwa dalih "setelah acara inti" tidak menghapus fakta bahwa panggung dan dekorasi yang digunakan masih memuat simbol keagamaan. Ketika hiburan yang kurang pantas dilakukan di tempat yang sama dengan acara ibadah, batas antara hal yang sakral dan profan (duniawi) menjadi tidak jelas.
Baca Juga: 5 Contoh Sambutan Isra Miraj 2026: Singkat dan Padat untuk Acara Masjid hingga Organisasi Keagamaan
Ditekankannya, bahwa penyelenggara acara keagamaan harus memikul tanggung jawab moral, bukan hanya sekadar urusan administrasi.
"Hiburan yang tidak selaras dengan nilai kesantunan di tempat yang sama dengan acara agama akan menimbulkan kegelisahan bagi umat dan menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial," ujar Singgih, Senin (19/1/2026).
Singgih juga menyoroti bahwa di era media sosial, istilah "hiburan internal" tidak lagi relevan. Begitu sebuah momen direkam dan tersebar, ia menjadi konsumsi publik yang memiliki konsekuensi sosial luas.
Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran agar setiap kegiatan keagamaan tetap menjaga martabat dan tidak hanya menjadi formalitas belaka.
Baca Juga: 5 Contoh Sambutan Isra Miraj 2026: Singkat dan Padat untuk Acara Masjid hingga Organisasi Keagamaan
Pembelaan dan Klarifikasi Panitia
Di sisi lain, Ketua Panitia Desa Parangharjo, Hadiyanto, memberikan pembelaan atas insiden yang viral tersebut. Ia memberikan beberapa poin penjelasan untuk meredam kegaduhan.
Dijelaskannya, hiburan biduan tersebut dilakukan saat seluruh rangkaian acara inti benar-benar sudah tutup. Pada saat musik dimulai, para tokoh agama (kiai) dan tamu undangan kehormatan diklaim sudah meninggalkan lokasi.
Aksi tersebut disebut oleh panitia sebagai hiburan mendadak untuk internal panitia yang masih berada di tempat. Sebagai bentuk penyesalan, panitia telah memberikan pernyataan resmi dan permohonan maaf melalui video di Polsek Songgon pada Jumat (16/1) malam.
Mereka berharap klarifikasi ini dapat menjernihkan kesalahpahaman yang beredar di masyarakat.(*)
Editor : Hernawati