Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belu AKP Rio Panggabean mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat alat bukti sebelum penyidik menggelar perkara.
“Sejauh ini lima saksi sudah dimintai keterangan. Penyidikan masih berjalan,” kata Rio, Ahad, 18 Januari 2026.
Kasus ini turut menyeret nama Petrus Yohannes Debrito Armando Jaga Kota atau Piche Kota, peserta Top 6 Indonesian Idol 2025. Namun, polisi belum menetapkan tersangka.
Menurut Rio, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa dugaan pemerkosaan terjadi di sebuah hotel di Kelurahan Tenukik, Kota Atambua, Kabupaten Belu, pada 11 Januari 2026. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga mengalami kekerasan seksual saat berada dalam kondisi tidak sadar setelah mengonsumsi minuman keras bersama sejumlah orang.
Kepala Polres Belu AKBP I Gede Eka Putra Astawa menegaskan bahwa dugaan keterlibatan Piche Kota masih dalam tahap pendalaman. “Informasi yang beredar masih kami dalami melalui serangkaian tindakan penyelidikan,” ujarnya.
Penyidik berencana menerapkan pasal berlapis, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Nasional yang mengatur persetubuhan terhadap anak dengan memanfaatkan kondisi korban yang tidak berdaya.
Astawa menyebut tindak pidana tersebut sebagai pelanggaran serius terhadap martabat kemanusiaan.
Editor : Uways Alqadrie