KALTIMPOST.ID, Bulan Februari 2026 menghadirkan sejumlah tanggal merah yang patut dicermati masyarakat. Salah satunya adalah libur nasional Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili yang berdekatan dengan akhir pekan dan cuti bersama.
Berdasarkan ketetapan pemerintah dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026, Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026, dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Selain itu, pemerintah juga menetapkan Senin, 16 Februari 2026 sebagai cuti bersama.
Baca Juga: Berapa Hari Lagi Puasa Ramadan 2026? Cek Kalender Resmi dan Perkiraannya
Dengan posisi tersebut, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang selama empat hari berturut-turut, mulai Sabtu hingga Selasa, khususnya bagi instansi yang menerapkan sistem kerja lima hari.
Selain Imlek, Februari 2026 juga diwarnai sejumlah libur akhir pekan. Secara keseluruhan, berikut daftar tanggal merah Februari 2026:
-
Sabtu, 7 Februari 2026
-
Minggu, 8 Februari 2026
-
Sabtu, 14 Februari 2026
-
Minggu, 15 Februari 2026
-
Senin, 16 Februari 2026: Cuti bersama Tahun Baru Imlek
-
Selasa, 17 Februari 2026: Libur nasional Tahun Baru Imlek
-
Sabtu, 21 Februari 2026
-
Minggu, 22 Februari 2026
Dengan adanya sejumlah tanggal merah tersebut, masyarakat diimbau memanfaatkan waktu secara bijak, baik untuk beristirahat, berkumpul bersama keluarga, maupun merencanakan perjalanan. Pemerintah berharap momentum libur Februari 2026 turut mendorong aktivitas ekonomi dan pariwisata daerah.
Editor : Ilmidza