Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Guru Honorer Muaro Jambi Jadi Tersangka usai Razia Rambut Siswa, Suami Ditahan Hampir 3 Bulan

Uways Alqadrie • Kamis, 22 Januari 2026 | 07:18 WIB

Tri Wulansari
Tri Wulansari
KALTIMPOST.ID, JAMBI - Kasus hukum menjerat seorang guru honorer sekolah dasar di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi. Tri Wulansari, pengajar di SDN 21 Desa Pematang Raman, ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan razia rambut terhadap muridnya.

Peristiwa itu kini memantik perdebatan publik soal batas kewenangan pendidik di sekolah.

Perkara bermula pada 8 Januari 2025. Saat itu, Tri menertibkan sejumlah siswa yang rambutnya dicat pirang. Kebijakan tersebut, menurut Tri, merupakan tindak lanjut dari imbauan sekolah agar murid menghitamkan rambut sebelum masuk kelas.

Dari empat siswa yang terjaring razia, tiga di antaranya bersedia mengikuti arahan guru. Namun satu siswa kelas enam menolak. Adu argumen pun terjadi. Dalam situasi tersebut, Tri mengakui sempat menampar mulut murid itu satu kali.

Orang tua siswa kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kumpeh Ulu. Meski sejumlah upaya mediasi dilakukan—mulai dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, hingga Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI)—laporan tetap berlanjut ke tahap penyidikan di Polres Muaro Jambi.

Pada 28 Mei 2025, penyidik menetapkan Tri dan suaminya sebagai tersangka. Tri dikenai kewajiban wajib lapor, sementara suaminya ditahan sejak Oktober 2025 dan telah menjalani masa tahanan hampir tiga bulan.

Kasus ini dibawa Tri ke Komisi III DPR RI dalam rapat dengar pendapat di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026. Di hadapan para anggota dewan, Tri menyampaikan kesaksiannya dengan suara bergetar.

Ia mengaku pasrah bila harus kehilangan pekerjaannya sebagai guru. “Kalau memang saya tidak bisa mengajar lagi, saya ikhlas,” kata Tri.

Tri juga menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang berjalan. Ia menyebut pernah dijanjikan penyelesaian setelah musyawarah keluarga, namun hingga kini tak ada keputusan yang meringankan.

Kasus ini kembali menyorot posisi rentan guru honorer dalam sistem pendidikan, sekaligus membuka perdebatan tentang pendekatan disiplin di sekolah yang berpotensi berujung pidana.

Editor : Uways Alqadrie
#Muaro Jambi #razia rambut #Polres Muaro Jambi #guru dihukum #Disiplin Murid #Tri Wulansari