Haji Halim meninggal dunia di usia 88 tahun pada pukul 14.25 WIB di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Palembang.
Kondisi kesehatan Haji Halim dilaporkan menurun drastis akibat komplikasi penyakit dalam. Ia sempat menjalani perawatan intensif di ruang Cardiovascular Care Unit (CVCU) karena gangguan pada jantung, paru-paru, serta fungsi liver.
Mantan anggota DPRD Sumatera Selatan Syaiful Islam mengatakan, jenazah disemayamkan di rumah duka di Jalan Dr M Isa, Palembang.
Rencananya, almarhum akan disalatkan di Masjid Agung Palembang pada Jumat (23/1/2026) sebelum dimakamkan di pemakaman keluarga. Lantas, siapa Haji Halim?
Profil Haji Halim
Kemas Haji Abdul Halim Ali atau Haji Halim adalah pengusaha besar asal Palembang yang dikenal sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di Sumatera Selatan.
Haji Halim lahir dan besar di Palembang serta mengabdikan sebagian besar hidupnya untuk membangun dan mengembangkan usaha di sektor ekonomi strategis.
Haji Halim tercatat sebagai pendiri sekaligus Direktur Utama PT Sentosa Mulia Bahagia (SMB), perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan.
Di bawah kepemimpinannya, PT SMB tumbuh menjadi salah satu pemain utama di Sumatera Selatan.
Selain dikenal memiliki jaringan bisnis luas, Haji Halim juga dikenal dekat dengan berbagai tokoh nasional dan pejabat tinggi negara.
Kekayaan Haji Halim
Kemas Haji Abdul Halim Ali dijuluki sebagai crazy rich Palembang. Sumber kekayaan Haji Halim berasal dari bisnis perkebunan karet dan kelapa sawit dengan penguasaan dan pengelolaan lahan hingga ribuan hektare yang tersebar di sejumlah kabupaten di Sumatera Selatan.
Selain sektor perkebunan, ia juga melebarkan usaha ke bidang pertambangan batubara.
Melalui PT Uci Jaya (UJ) dan PT Karya Perintis Sejati (KPS), Haji Halim memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, dengan luas wilayah konsesi mencapai ribuan hektare.
Terlepas dari statusnya sebagai crazy rich Palembang, Haji Halim dikenal sebagai pengusaha yang patuh pajak serta aktif dalam kegiatan sosial dan keagamaan, termasuk penyaluran wakaf uang ratusan juta rupiah.
Proses Hukum Haji Halim
Di penghujung hidupnya, Haji Halim menghadapi proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dan praktik mafia tanah dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Betung–Tempino–Jambi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan keterlibatan dalam penerbitan dokumen pertanahan secara tidak sah, termasuk KTP dan sertifikat tanah di atas lahan negara.
Jaksa menyebutkan bahwa perbuatan tersebut diduga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp127 miliar.
Namun, proses hukum terhadap Haji Halim tidak pernah berlanjut hingga tahap persidangan. Sejak 2025, pemeriksaan terhadap dirinya kerap tertunda akibat kondisi kesehatan yang memburuk, hingga akhirnya perkara tersebut terhenti seiring wafatnya Haji Halim.
Kini pengusaha legendaris yang dijuluki crazy rich Palembang meninggal dunia. Ia akan dikenang sebagai pengusaha sukses dan dermawan yang memiliki pengaruh kuat di bidang ekonomi, sosial, dan politik Sumsel. Selamat jalan Haji Halim. (*)
Editor : Almasrifah