Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Dede Yusuf: Aktivitas Pengusaha Besar di Kaki Gunung Burangrang Picu Ancaman Longsor

Uways Alqadrie • Minggu, 25 Januari 2026 | 18:25 WIB

Dede Yusuf.
Dede Yusuf.
KALTIMPOST.ID, Bandung Barat — Anggota DPR RI Dede Yusuf menilai aktivitas pemanfaatan lahan di kaki Gunung Burangrang, Kabupaten Bandung Barat, telah melampaui batas daya dukung lingkungan. 

Ia menyebut keterlibatan pihak bermodal besar dalam pengelolaan lahan diduga memperbesar risiko bencana, termasuk longsor yang terjadi di wilayah Cisarua.

Dede menyampaikan hal itu setelah meninjau lokasi longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Minggu, 25 Januari 2026. Berdasarkan keterangan warga, kawasan yang semestinya berfungsi sebagai area perhutanan kini dimanfaatkan secara intensif untuk kegiatan pertanian berskala luas.

“Pengelola utamanya bukan warga kecil. Mereka hanya menggarap sebagian, sementara penguasaan lahannya berada di tangan pengusaha besar,” kata Dede.

Ia menjelaskan, wilayah terdampak longsor berada di kawasan yang secara administratif masuk area perhutanan yang pengelolaannya dikaitkan dengan badan usaha milik negara.

Namun dalam praktiknya, kawasan tersebut berubah menjadi lahan pertanian intensif dengan pola rumah kaca yang masif.

Meski demikian, Dede menegaskan status kepemilikan dan perizinan lahan masih perlu ditelusuri lebih lanjut. Informasi mengenai pengelolaan kawasan, kata dia, masih bersumber dari pengakuan warga dan belum diverifikasi secara resmi.

Menurut Dede, persoalan serupa tidak hanya terjadi di Pasirlangu, tetapi juga meluas di kawasan Cisarua yang masuk wilayah Kawasan Bandung Utara (KBU). Ia menilai ketentuan pemanfaatan lahan maksimal 20 persen di kawasan lindung tidak dijalankan secara konsisten.

“Bangunan permanen dan aktivitas pertanian skala besar masih ditemukan di lereng-lereng. Ini bertentangan dengan aturan tata ruang,” ujarnya.

Dede menyatakan mendukung langkah penertiban kawasan lereng yang didorong Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk upaya reboisasi sebagai solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko bencana.

Ia juga menyinggung kebijakan perizinan berbasis Online Single Submission (OSS) yang dinilai membatasi ruang pengawasan pemerintah daerah terhadap tata kelola lahan.

Sebagai anggota Panitia Khusus Penyelesaian Sengketa Agraria DPR RI, Dede menyebut persoalan alih fungsi lahan di kaki Gunung Burangrang akan dibawa ke tingkat nasional untuk dikaji lebih lanjut, terutama terkait regulasi yang lahir dari Undang-Undang Cipta Kerja.

Editor : Uways Alqadrie
#longsor cisarua bandung barat #gunung burangrang bandung #kabupaten bandung barat #dedi mulyadi #longsor cisarua