Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Laporkan Roy Suryo soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Uways Alqadrie • Senin, 26 Januari 2026 | 18:20 WIB

Roy Suryo
Roy Suryo
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Mantan tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, Eggi Sudjana, melaporkan Roy Suryo dan pengacara Ahmad Khozinudin ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik yang disebut dilakukan melalui pernyataan di ruang publik dan media.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Budi Hermanto mengatakan, laporan diterima pada Minggu malam, 25 Januari 2026.

“Pelapor merasa dirugikan secara nama baik akibat pernyataan terlapor yang disampaikan ke publik,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Senin, 26 Januari 2026.

Selain Eggi Sudjana, laporan serupa juga diajukan Damai Hari Lubis. Damai melaporkan Ahmad Khozinudin, sedangkan Eggi melaporkan Roy Suryo bersama Khozinudin pada hari yang sama.

Polisi masih mempelajari laporan tersebut untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Ahmad Khozinudin mengaku belum menerima pemberitahuan resmi terkait pelaporan itu. Ia menduga laporan tersebut berkaitan dengan keputusan Eggi dan Damai yang menempuh jalur restorative justice setelah menyambangi kediaman Presiden Jokowi di Solo.

Khozinudin menyebut langkah tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap tersangka lain dalam perkara yang sama. Menurut dia, kunjungan itu dilakukan tanpa persetujuan anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).

“Penilaian itu muncul karena pilihan mereka sendiri, bukan karena pernyataan kami,” kata Khozinudin dalam keterangan tertulis.

Ia juga menyebut masih ada tiga tersangka lain dalam klaster pertama kasus ijazah Jokowi yang tidak ikut menempuh restorative justice, yakni Rustam Effendi, Kurnia Tri Royani, dan Rizal Fadillah. Ketiganya disebut telah dikeluarkan dari TPUA.

Khozinudin menambahkan, perkara pidana dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun memang dimungkinkan diselesaikan secara damai.

Namun, ia menilai langkah tersebut tidak serta-merta menghapus konflik dan perbedaan sikap di antara para pihak yang sebelumnya berada dalam satu barisan perjuangan.

Editor : Uways Alqadrie
#Dr Tifa #ijazah palsu jokowi #roy suryo #polda metro jaya #ijazah jokowi #eggi sudjana