KALTIMPOST.ID, Jutaan aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri kembali menanti kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026. Hingga saat ini, pemerintah memang belum mengeluarkan pengumuman resmi terkait jadwal maupun besaran THR. Namun, jika mengacu pada pola yang berlaku pada tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan menjelang Hari Raya Idulfitri.
Pada tahun-tahun sebelumnya, THR dibayarkan paling cepat 15 hari dan paling lambat 10 hari sebelum Lebaran. Dengan perkiraan Idulfitri 2026 jatuh pada akhir Maret, pencairan THR diperkirakan berlangsung pada pertengahan bulan tersebut.
Terkait besaran THR, pemerintah diperkirakan tetap memberikan THR secara penuh. Komponen yang dibayarkan meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja. Skema ini mengikuti kebijakan yang diterapkan pada dua tahun terakhir.
Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Pensiunan PNS 2026, Ini Estimasi Jadwal Pencairannya
Sementara itu, bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), THR umumnya diberikan sebesar 80 persen dari gaji pokok. Adapun bagi guru dan dosen yang tidak menerima tunjangan kinerja, pemerintah biasanya mengganti dengan tunjangan profesi yang dibayarkan sebesar satu bulan.
Namun, tidak seluruh tunjangan masuk dalam perhitungan THR. Beberapa komponen seperti insentif kerja, tunjangan risiko, tunjangan bahaya, serta tunjangan khusus wilayah tertentu tidak termasuk dalam pembayaran THR.
THR diberikan kepada PNS dan PPPK di instansi pusat maupun daerah, prajurit TNI, anggota Polri, pejabat negara, pensiunan, serta penerima pensiun dan tunjangan. Untuk instansi pusat, anggaran THR bersumber dari APBN, sedangkan instansi daerah menggunakan APBD.
Pemerintah menegaskan bahwa kepastian jadwal dan besaran THR 2026 akan ditetapkan melalui peraturan resmi yang biasanya terbit menjelang bulan Ramadan. ASN, TNI, dan Polri diminta menunggu pengumuman resmi agar tidak terjebak informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
Editor : Ilmidza