Pemeriksaan dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan tidak ada pelanggaran prosedur dalam peristiwa tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemeriksaan difokuskan pada dugaan pelanggaran etika maupun kewenangan oleh personel bernama Aiptu Ikhwan Mulyadi.
“Propam sudah bergerak untuk mendalami apakah tindakan anggota tersebut melanggar kode etik atau aturan yang berlaku,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (28/1).
Menurut Budi, kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan unsur pelanggaran, baik secara etik maupun pidana. Namun, proses pemeriksaan masih berlangsung sehingga pihaknya meminta waktu untuk menyimpulkan hasilnya.
Ia menegaskan, berdasarkan pemeriksaan awal, tidak ditemukan adanya tindakan penganiayaan terhadap pedagang es kue jadul tersebut. Meski begitu, ia mengakui cara penanganan di lapangan kurang tepat dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
“Kami menyadari tindakan tersebut memicu kontroversi. Untuk itu, kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat,” katanya.
Polda Metro Jaya juga menegaskan komitmennya untuk tidak menghambat aktivitas usaha warga, khususnya pelaku UMKM. Menurut Budi, kehadiran aparat seharusnya memberikan rasa aman dan edukasi, bukan sebaliknya.
“Kami memahami kekecewaan publik. Kepolisian tidak pernah berniat mematikan usaha masyarakat,” tegasnya.
Sebelumnya, pedagang bernama Suderajat sempat viral setelah dagangan es kue jadul yang dijualnya dicurigai terbuat dari bahan spons. Namun, hasil pemeriksaan laboratorium forensik memastikan bahwa es kue tersebut aman dan layak dikonsumsi.
Atas kejadian itu, Aiptu Ikhwan Mulyadi bersama anggota TNI yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung. Keduanya juga berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan menyampaikan informasi kepada publik ke depan.
Sudrajat Mengaku Dianiaya
Pedagang es kue jadul bernama Sudrajat mengaku mengalami perlakuan kasar saat diamankan aparat di kawasan Jakarta Pusat. Peristiwa itu terjadi setelah ia dicurigai menjual es kue yang diduga berbahan tidak layak konsumsi.
Belakangan, hasil pemeriksaan laboratorium menyatakan produk es kue yang dijual Sudrajat aman untuk dikonsumsi dan tidak mengandung bahan berbahaya.
Aparat TNI dan Polri yang terlibat dalam kejadian tersebut telah menyampaikan permintaan maaf kepada pedagang bersangkutan.
Namun demikian, Sudrajat menyebut proses pemeriksaan yang dialaminya berlangsung dengan cara yang tidak manusiawi. Ia mengaku mendapat perlakuan fisik dan tekanan agar mengakui tudingan yang diarahkan kepadanya.
“Saya dipukul, diinjak, dan dipaksa mengaku. Saya diperlakukan seperti bukan manusia,” ujar Sudrajat.
Ia mengatakan tudingan bahwa es kue yang dijualnya berbahan spons sama sekali tidak benar. Menurutnya, produk tersebut dibuat dengan bahan baku yang selama ini umum digunakan dan dijual kepada masyarakat.
Menanggapi kegaduhan publik yang muncul, aparat menyatakan tindakan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan pangan di tengah masyarakat.
Meski begitu, mereka mengakui adanya kekeliruan dalam cara penanganan di lapangan.
Pihak kepolisian memastikan kasus tersebut kini tengah menjadi perhatian internal dan akan dievaluasi sesuai aturan yang berlaku.
Aparat yang terlibat juga menyatakan komitmen untuk lebih mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam menjalankan tugas ke depan.
Kasus ini menyita perhatian publik setelah video dan kesaksian pedagang beredar luas di media sosial. Banyak pihak menyoroti pentingnya perlindungan terhadap pelaku usaha kecil serta perlakuan aparat yang harus tetap menjunjung hak asasi manusia.
Editor : Uways Alqadrie