KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pemerintah Indonesia secara resmi menyatakan kesiapannya untuk memberikan kontribusi finansial sukarela kepada Dewan Perdamaian (Board of Peace). Organisasi yang diinisiasi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, ini menjadi salah satu instrumen yang diikuti Indonesia sebagai wujud komitmen nyata dalam menuntaskan konflik di Gaza.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono mengonfirmasi keputusan tersebut usai menggelar pertemuan tertutup dengan Komisi I DPR RI di Jakarta, pekan ini. "Bapak Presiden telah memutuskan agar Indonesia ikut berpartisipasi," ungkapnya.
Sugiono mengklarifikasi kabar mengenai nominal kontribusi yang disebut mencapai 1 miliar dolar AS (sekitar Rp 16,7 triliun). Ia menegaskan bahwa dana tersebut bukanlah biaya keanggotaan (membership fee) yang bersifat wajib, melainkan dukungan dana untuk misi kemanusiaan.
Baca Juga: Kecelakaan Maut Motor vs Bus di Sangatta Utara, Pengendara Tewas di Jalan Yos Sudarso
Dia mengungkapkan, beberapa poin penting terkait kontribusi ini Adalah dana rekonstruksi. Alokasi dana tersebut difokuskan untuk membiayai pemulihan dan pembangunan kembali wilayah Gaza yang hancur akibat konflik.
Status keanggotaan yaitu berdasarkan piagam organisasi, negara yang diundang otomatis menjadi anggota selama tiga tahun. Namun, negara yang menyumbang minimal 1 miliar dolar AS pada tahun pertama akan mendapatkan status anggota tetap (permanen).
Namun, ia menyebutkan, bahwa perihal dana bersifat sukarela. “Pemerintah menekankan bahwa partisipasi finansial ini diambil untuk memastikan proses rekonstruksi memiliki sumber pendanaan yang jelas,” ujarnya.
Baca Juga: Cek Jadwal BRI Super League Pekan Ke-19, Ada Duel Sengit Persebaya vs Dewa United!
Keputusan bergabungnya Indonesia, yang ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Presiden Prabowo Subianto di World Economic Forum (WEF) 2026 pekan lalu, memiliki tujuan diplomasi yang kuat.
Indonesia ingin memastikan bahwa arah kebijakan Dewan Perdamaian tetap berada pada jalur yang mendukung kemerdekaan penuh bagi Palestina, pencapaian solusi dua negara (Two-State Solution) dan penghentian kekerasan terhadap warga sipil yang telah menderita selama dua tahun terakhir.
Bagi Kementerian Luar Negeri, keberadaan Indonesia di dalam dewan tersebut sangat krusial untuk memberikan pengaruh politik dan saran strategis agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar memberikan dampak nyata bagi stabilitas di Timur Tengah.(*)
Editor : Thomas Priyandoko