Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji Pensiunan PNS Februari 2026 Cair, Janda-Duda Terima Berapa Tertinggi dari Taspen?

Ilmidza • Senin, 2 Februari 2026 | 12:17 WIB
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.
Ilustrasi gaji pensiunan PNS.

KALTIMPOST.ID, Pembayaran gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk periode Februari 2026 telah dicairkan PT Taspen (Persero) sejak awal bulan. Pencairan berjalan normal dan langsung masuk ke rekening masing-masing penerima, termasuk pensiunan janda dan duda PNS.

Hingga kini, besaran gaji pensiun yang diterima masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Pemerintah belum menerbitkan regulasi baru yang mengatur kenaikan maupun perubahan nominal gaji pensiun ASN untuk tahun berjalan.

Berdasarkan ketentuan tersebut, gaji pensiunan PNS ditentukan oleh golongan terakhir dan masa kerja sebelum pensiun. Untuk golongan bawah, khususnya Golongan I, nominal gaji pensiun berada di kisaran di bawah Rp 2,5 juta per bulan. Sementara itu, golongan lebih tinggi menerima besaran yang lebih besar.

Baca Juga: Yuk Intip Gaji Pensiunan Janda dan Duda PNS Cair 1 Februari 2026, Tertinggi Berapa?

Adapun pensiunan golongan tertinggi masih berpeluang menerima gaji pensiun hingga sekitar Rp 4,9 juta per bulan, sesuai tabel resmi dalam PP Nomor 8 Tahun 2024. Angka tersebut tetap berlaku pada pencairan Februari 2026.

Selain pensiunan PNS, gaji pensiun janda dan duda juga dipastikan ikut dicairkan oleh Taspen. Besarannya diberikan sesuai ketentuan, yakni persentase tertentu dari pensiun pokok almarhum atau almarhumah, tergantung golongan dan masa kerja terakhir.

Taspen menegaskan, meskipun sempat beredar kabar di media sosial terkait kenaikan gaji pensiunan maupun pembayaran rapel, belum ada kebijakan resmi pemerintah yang mengatur hal tersebut. Dengan demikian, pencairan gaji pensiun Februari 2026 masih menggunakan skema dan nominal yang sama seperti bulan-bulan sebelumnya.

Pemerintah mengimbau para pensiunan untuk mengacu pada informasi resmi dan tidak mudah percaya pada isu kenaikan gaji yang belum memiliki dasar hukum.

Editor : Ilmidza
#Gaji Pensiunan PNS Janda Duda #Gaji Pensiunan #gaji pensiunan 2026 #gaji pensiunan ASN 2025