KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kepolisian mengungkap keterlibatan langsung Habib Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Habib Bahar disebut tidak hanya berada di lokasi kejadian, tetapi juga turut melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto, menyampaikan bahwa keterangan sejumlah saksi serta korban menguatkan dugaan tersebut. Dari rangkaian keterangan yang dihimpun penyidik, Habib Bahar dinilai memiliki peran aktif dalam insiden pemukulan.
Proses penanganan perkara masih berlanjut. Aparat kepolisian menjadwalkan pemanggilan terhadap Habib Bahar pada Rabu (4/2/2026) untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peristiwa dugaan pengeroyokan tersebut. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Polres Metro Tangerang Kota.
Kasus ini sendiri ditangani langsung jajaran Polres Metro Tangerang Kota setelah Habib Bahar resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penganiayaan. Selain dirinya, penyidik juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kejadian tersebut.
Polda Metro Jaya menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti yang telah dikantongi penyidik. Polisi memastikan seluruh pihak yang diduga terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Uways Alqadrie