KALTIMPOST.ID, Nama Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati ikut terseret dalam perbincangan publik usai tercantum di salah satu dokumen yang termasuk dalam kumpulan berkas besar bertajuk Epstein Files. Arsip tersebut dirilis Departemen Kehakiman Amerika Serikat sebagai bagian dari upaya membuka dokumen perkara mendiang Jeffrey Epstein kepada publik.
Kemunculan nama Sri Mulyani langsung memicu beragam spekulasi di media sosial. Warganet ramai mempertanyakan keterkaitan Menkeu RI dengan kasus Epstein, finansier AS yang terseret skandal perdagangan seks dan jaringan elite global.
Namun setelah ditelusuri, keberadaan nama Sri Mulyani dalam dokumen tersebut tidak berkaitan dengan relasi personal maupun aktivitas yang berhubungan dengan Epstein.
Nama Sri Mulyani muncul dalam arsip institusional World Bank Group, lembaga tempat ia pernah menjabat sebagai Managing Director sekaligus Chief Operating Officer (COO). Dokumen bertanggal 18 Juni 2014 itu merupakan bagian dari komunikasi internal organisasi internasional tersebut.
Isi berkas membahas peluncuran President’s Delivery Unit (PDU), sebuah unit strategis yang dibentuk World Bank untuk memantau capaian pembangunan secara real time sekaligus memperkuat sistem evaluasi kinerja lembaga.
Dalam dokumen itu, Sri Mulyani menekankan bahwa PDU berfungsi sebagai pelengkap mekanisme pengukuran kinerja yang sudah ada, bukan sebagai pengganti. Ia juga menyoroti pentingnya indikator International Development Association (IDA) sebagai tolok ukur efektivitas penyaluran bantuan pembangunan.
Tidak ditemukan komunikasi langsung antara Sri Mulyani dan Jeffrey Epstein dalam dokumen yang mencantumkan namanya. Bahkan, nama Epstein sama sekali tidak disebut dalam arsip World Bank tersebut.
Dengan kata lain, pencantuman Sri Mulyani bersifat administratif dan institusional, semata karena posisinya saat itu sebagai pejabat tinggi di World Bank Group.
Epstein Files sendiri merupakan kumpulan dokumen berskala besar yang mencakup jutaan halaman data, foto, hingga rekaman, berisi berbagai catatan investigasi, korespondensi, serta arsip pendukung yang dikumpulkan dalam proses hukum kasus Epstein.
Sejumlah pengamat hukum menegaskan, munculnya nama tokoh publik dalam dokumen sebesar Epstein Files tidak otomatis menunjukkan keterlibatan dalam tindak pidana. Banyak berkas merupakan arsip lembaga internasional, kliping media, maupun dokumentasi organisasi yang ikut terjaring dalam proses pengungkapan perkara.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak buru-buru menarik kesimpulan. Klarifikasi konteks dokumen menjadi penting agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah derasnya arus informasi.
Pemerintah Amerika Serikat sendiri menegaskan bahwa pembukaan Epstein Files bertujuan meningkatkan transparansi hukum, bukan membangun asumsi baru terhadap individu yang namanya sekadar tercantum dalam arsip administratif.
Editor : Ilmidza