Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Siswa SD di Ngada Tewas Gantung Diri: Ditagih Biaya Sekolah Rp 1,2 Juta dan Dana PIP Tak Cair

Uways Alqadrie • Kamis, 5 Februari 2026 | 10:42 WIB

Pesan terakhir yang dikirimkan YBR kepada sang ibu sebelum memutuskan mengakhiri hidup. (FOTO: IST)
Pesan terakhir yang dikirimkan YBR kepada sang ibu sebelum memutuskan mengakhiri hidup. (FOTO: IST)
KALTIMPOST.ID, NGADA – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Seorang siswa kelas IV sekolah dasar berinisial YBR (10) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di kebun dekat pondok tempat tinggalnya, Kamis (29/1/2026).

Berdasarkan penelusuran aparat dan instansi perlindungan anak, korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat persoalan ekonomi keluarga dan kewajiban pembayaran biaya sekolah di SD negeri tempatnya menimba ilmu.

Sekolah tempat YBR belajar diketahui menerapkan iuran pendidikan sebesar Rp 1.220.000 per tahun yang dibayarkan secara bertahap. Orang tua korban telah melunasi cicilan awal sebesar Rp 500 ribu pada semester pertama, sementara sisa Rp 720 ribu masih berjalan untuk semester kedua.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPMDP3A Ngada, Veronika Milo, menjelaskan bahwa kewajiban tersebut bukan tunggakan, melainkan cicilan tahunan yang umum diterapkan di sekolah tersebut.

“Pembayaran dilakukan bertahap. Semester pertama sudah dibayar, sisanya dicicil di semester dua. Itu masih tahun berjalan,” ujar Veronika saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Menurutnya, pihak sekolah tidak pernah mengeluarkan ancaman pengusiran atau sanksi kepada siswa yang belum mampu melunasi pembayaran. Guru hanya menyampaikan informasi cicilan secara rutin kepada murid agar diteruskan kepada orang tua.

“Sekolah bersifat mengingatkan, bukan menekan. Disampaikan setelah jam pelajaran selesai, dan itu dilakukan kepada semua siswa,” jelasnya.

Mayoritas siswa di sekolah tersebut berasal dari keluarga kurang mampu. Karena itu, pembayaran iuran kerap dilakukan dengan nominal kecil, menyesuaikan kondisi ekonomi orang tua.

Selain persoalan biaya sekolah, korban juga menunggu pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp 450 ribu yang baru didapatkannya saat duduk di kelas IV. Sebelumnya, korban tidak terdaftar sebagai penerima karena kendala administrasi kependudukan.

Dana PIP diketahui telah masuk ke rekening, namun belum bisa dicairkan karena perbedaan alamat domisili wali. Ibu korban masih ber-KTP Kabupaten Nagekeo, sementara korban tinggal bersama neneknya di Ngada. Bank meminta surat keterangan domisili sebagai syarat pencairan.

Beberapa hari sebelum kejadian, korban sempat berulang kali menanyakan pencairan dana PIP tersebut kepada ibunya. Namun, ibunya menjelaskan bahwa proses administrasi masih berjalan.

“Selama bersama ibunya, tidak ada tanda-tanda korban murung atau menunjukkan perilaku tidak wajar,” kata Veronika.

Sehari sebelum kejadian, korban sempat membantu kakaknya memetik pala dan menerima uang saku kecil dari hasil penjualan. Keesokan harinya, korban tidak berangkat ke sekolah dan kembali ke pondok kebun tempat ia tinggal bersama neneknya.

Korban kemudian ditemukan meninggal dunia tergantung di pohon cengkih tak jauh dari pondok tersebut.

Saat proses evakuasi, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan menggunakan bahasa daerah Bajawa. Dalam surat itu, korban mengungkapkan kekecewaan kepada ibunya dan menyampaikan pesan perpisahan.

Peristiwa ini kini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait. Evaluasi terhadap kebijakan pembiayaan sekolah negeri serta pendampingan psikologis bagi keluarga korban tengah dilakukan.

Editor : Uways Alqadrie
#polda ntt #Kabupaten Ngada #Polres Ngada #anak sd bunuh diri #anak SD bunuh diri karena tak bisa beli buku