Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Tak Bisa Pecat Pegawai Nakal, Purbaya Ambil Langkah Ini yang Bikin Internal Pajak Bergetar

Dwi Puspitarini • Kamis, 5 Februari 2026 | 12:39 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

KALTIMPOST.ID, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa blak-blakan mengungkap dilema besar yang ia hadapi dalam membersihkan internal Kementerian Keuangan.

Di tengah sorotan publik terhadap maraknya kasus pungutan liar dan suap, Purbaya mengaku tak punya kuasa langsung untuk memecat pegawai pajak bermasalah, meski indikasi pelanggaran sudah tercium.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (4/2/2026), Purbaya menyampaikan kegeramannya terhadap sistem kepegawaian yang justru membuat pimpinan kementerian serba salah.

Baca Juga: Purbaya Ungkap Cara “Halus” Bereskan Saham Gorengan, Dana Pensiun dan Asuransi Jadi Kunci, Kok Bisa?

“Rupanya kalau di pajak, di keuangan, di pegawai negeri kita tidak boleh mecat, tidak bisa mecat pegawai, merumahkan juga tidak bisa,” kata Purbaya dengan nada frustrasi.

Ia mengungkap, langkah tegas seperti merumahkan pegawai yang diduga “main mata” dengan wajib pajak ternyata berisiko besar.

Gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) hampir pasti berujung kekalahan.

“Kan saya tanya, saya rumahin saja. Tidak bisa rupanya, nanti dituntut di PTUN, kalah lo katanya. Ya sudah, tidak jadi,” ujarnya terus terang.

Alih-alih menyerah, Purbaya memilih jalur alternatif atas keterbatasan wewenang tersebut. Ia menerapkan strategi shock therapy lewat rotasi besar-besaran.

Pegawai yang dinilai rawan kompromi langsung dipindahkan dari posisi strategis ke unit kerja yang sepi dan minim interaksi sensitif.

“Kita pindahkan ke tempat-tempat yang lebih sepi dan yang bagus-bagus kita tempatkan di tempat yang lebih baik,” tegasnya.

Langkah ini bukan gertakan. Sebanyak 36 pejabat Bea Cukai sudah lebih dulu digeser, disusul 45 pegawai Direktorat Jenderal Pajak yang ditarik dari “jalur basah”.

“Ini shock therapy kita. Pindahkan sebanyak ini belum pernah selama ini, paling biasanya satu, dua, tiga saja,” ujar Purbaya.

Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di KPP Banjarmasin dan Bea Cukai Jakarta, Purbaya menilai proses hukum tersebut sebagai bentuk pembersihan alami.

Ia menegaskan tidak akan menghalangi penegakan hukum, meski tetap memberikan pendampingan sebagai tanggung jawab institusi.

“Saya akan mendampingi mereka terus secara hukum, tapi tidak akan intervensi hukum. Kalau salah ya bersalah, tapi kalau tidak ya jangan di-abuse,” pungkasnya.

Langkah pembenahan internal ini menjadi sinyal bahwa pembersihan birokrasi tak selalu lewat pemecatan, tapi juga lewat penempatan yang mematikan ruang kompromi, sekaligus ujian bagi oknum-oknum yang selama ini dinilai terlalu kebal dan nyaman di zona rawan pungli.***

Editor : Dwi Puspitarini
#rotasi ASN #pajak #shock therapy #ptun #Purbaya Yudhi Sadewa #menteri keuangan #direktorat jenderal pajak #kemenkeu #pejabat bea cukai #pegawai pajak