Dalam keterangannya kepada awak media, polisi menyebut pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil penyelidikan menguatkan dugaan pembunuhan berencana. Aksi tersebut dilakukan dengan memanfaatkan kondisi para korban yang sedang tertidur lelap.
Penyidik menjelaskan, tersangka terlebih dahulu membeli racun tikus di warung sekitar tempat tinggalnya. Zat berbahaya itu kemudian dicampurkan ke dalam minuman teh yang telah direbus sebelumnya di dapur rumah korban.
Minuman yang telah terkontaminasi racun tersebut lalu dipindahkan ke dalam cangkir dan diberikan kepada para korban satu per satu. Polisi mengungkap, pelaku secara sengaja menyuapi minuman beracun itu ke mulut korban saat mereka dalam kondisi tidak sadar.
“Pelaku memastikan racun tersebut masuk ke tubuh korban ketika mereka tidak bisa melawan,” ujar perwakilan kepolisian saat konferensi pers, Jumat (6/2/2026).
Akibat perbuatan tersebut, ketiga korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Hasil pemeriksaan awal menyebutkan, zat beracun yang dikonsumsi menyebabkan kegagalan organ dalam waktu singkat.
Polisi juga mengungkap bahwa pembunuhan dilakukan dalam lebih dari satu tahap untuk memastikan korban benar-benar tidak selamat. Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik tindakan keji tersebut.
Kasus ini menyita perhatian publik lantaran pelaku dan korban masih terikat hubungan keluarga dekat. Kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan, termasuk pendalaman kondisi psikologis tersangka.
Editor : Uways Alqadrie