Peristiwa tersebut terjadi di Pondok Inap TriJo yang berlokasi di Jalan Untung Suropati. Mayat korban ditemukan di kamar nomor 1 sekitar pukul 14.30 WIB setelah penghuni sekitar mencurigai kondisi kamar yang tertutup rapat dan tidak menunjukkan aktivitas selama beberapa hari.
Ketua RT setempat, Gatot, mengatakan kecurigaan warga bermula saat korban tidak pernah terlihat keluar kamar. Pintu kamar yang terkunci akhirnya didobrak bersama warga lainnya.
“Begitu pintu dibuka, korban sudah dalam kondisi meninggal. Kepalanya terbungkus lakban dan warga tidak berani menyentuh,” ujar Gatot saat dikonfirmasi, Minggu (8/2/2026).
Menurut keterangan warga, korban diketahui tinggal seorang diri dan disebut-sebut bekerja sebagai pengemudi ojek daring. Identitas korban belakangan diketahui bernama Hindradjaja, berusia 61 tahun, kelahiran Jakarta, dengan alamat di Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.
Kasatreskrim Polresta Bandarlampung Kompol Gigih Andri Putranto membenarkan adanya penemuan jasad pria di kamar kos tersebut. Polisi bersama tim Inafis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Benar, kami telah melakukan pemeriksaan awal di lokasi. Jasad korban ditemukan di dalam kamar kos dan langsung dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk kepentingan autopsi,” jelasnya.
Hingga kini, pihak kepolisian belum menyimpulkan penyebab kematian korban. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi turut diperiksa.
“Kami masih mendalami apakah terdapat unsur tindak pidana, termasuk kemungkinan adanya barang korban yang hilang. Semua masih dalam proses penyelidikan,” tambah Gigih.
Berdasarkan informasi awal, korban diketahui baru menempati kamar kos tersebut sejak Kamis (5/2/2026), atau sekitar dua hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
Kasus ini masih ditangani Polresta Bandarlampung dan polisi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil resmi penyelidikan.
Editor : Uways Alqadrie