Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Gaji PPPK 2026 Jadi Naik atau Tidak? Ternyata Skema Resminya Beda dari ASN Biasa

Dwi Puspitarini • Sabtu, 14 Februari 2026 | 08:47 WIB
Ilustrasi. Kementerian PANRB justru tidak menyebut adanya kenaikan gaji PPPK secara otomatis.
Ilustrasi. Kementerian PANRB justru tidak menyebut adanya kenaikan gaji PPPK secara otomatis.

KALTIMPOST.ID, Isu gaji PPPK 2026 yang disebut-sebut akan naik menjadi perbincangan di kalangan pegawai pemerintah, terutama PPPK paruh waktu. Banyak yang berharap ada peningkatan penghasilan di tahun depan.

Namun, aturan terbaru dari Kementerian PANRB justru tidak menyebut adanya kenaikan gaji secara otomatis.

Keputusan Menpan RB Nomor 16 Tahun 2025 ini lebih menekankan skema penyesuaian berbasis kemampuan anggaran instansi, bukan kenaikan nasional seperti pada ASN lainnya.

Artinya, kabar gaji PPPK 2026 naik tidak bisa disamaratakan. Setiap instansi memiliki kebijakan berbeda sesuai kondisi keuangan masing-masing.

PPPK Paruh Waktu Tetap Diakui sebagai ASN

Dalam kebijakan terbaru, PPPK paruh waktu tetap berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena diangkat melalui perjanjian kerja.

Bedanya, mereka tidak langsung masuk skema gaji nasional seperti PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini dibuat sebagai solusi bagi tenaga honorer yang belum bisa diangkat penuh waktu agar tetap bekerja dan tidak kehilangan penghasilan.

Skema Gaji: Tidak Seragam Secara Nasional

Berbeda dengan PPPK penuh waktu yang memiliki tabel gaji baku, gaji PPPK 2026 untuk kategori paruh waktu ditentukan oleh masing-masing instansi.

Prinsip penggajian:

Dengan sistem ini, nominal gaji antara daerah satu dan lainnya bisa berbeda.

Jam Kerja Lebih Fleksibel, Kontrak Minimal 1 Tahun

Karena berstatus paruh waktu, pola kerja juga tidak sama dengan ASN penuh waktu.

Mekanisme kerja PPPK paruh waktu:

Evaluasi dilakukan secara berkala melalui penilaian kinerja atau SKP.

Tetap Dapat NIP dan Jaminan Sosial

Meski tidak penuh waktu, pegawai tetap memperoleh hak dasar sebagai ASN. Penetapan identitas dilakukan melalui Badan Kepegawaian Negara.

Hak yang diterima antara lain:

Tidak Ada Kenaikan Gaji Berkala

Poin penting yang sering disalahartikan: tidak ada mekanisme kenaikan gaji otomatis dalam skema ini.

Dalam aturan tersebut ditegaskan:

  1. Gaji minimal sama dengan penghasilan sebelumnya saat masih non-ASN.
  2. Penyesuaian hanya bisa dilakukan jika anggaran instansi meningkat.
  3. Tidak ada skema kenaikan berkala seperti ASN penuh waktu.

Karena itu, isu gaji PPPK 2026 naik secara nasional tidak sepenuhnya benar.

Peluang Naik Penghasilan Ada, Tapi Lewat Jalur Ini

Satu-satunya peluang peningkatan pendapatan adalah perubahan status menjadi PPPK penuh waktu.

Syaratnya:

Dengan kata lain, performa kerja menjadi faktor penentu masa depan karier PPPK paruh waktu.

Kebijakan terbaru menunjukkan bahwa gaji PPPK 2026 tidak mengalami kenaikan otomatis. Sistem yang diterapkan lebih fleksibel dan bergantung pada kemampuan fiskal masing-masing lembaga.

Bagi PPPK paruh waktu, kinerja yang konsisten dan peluang formasi menjadi kunci untuk beralih ke status penuh waktu dengan penghasilan lebih layak.***

Editor : Dwi Puspitarini
#gaji asn #menpan rb #pengangkatan PPPK #Gaji PPPK paruh waktu #gaji pns #Formasi Umum PPPK #gaji PPPK paruh waktu 2026 #besaran gaji PPPK paruh waktu #PPPK 2026 #PPPK Paruh Waktu #Gaji PNS 2026 #Skema Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 #Berapa Total Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 #Syarat Pencairan Gaji PPPK #Pengalaman Kerja PPPK #nominal gaji PPPK #PPPK Penuh Waktu #gaji PPPK 6 bulan #apakah gaji PPPK paruh waktu sama di semua daerah #gaji ASN 2026