KALTIMPOST.ID,BOGOR-Upaya penyelamatan lingkungan di Indonesia mendapat suntikan moral yang kuat.
Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menetapkan fatwa haram bagi siapa pun yang membuang sampah ke sungai, danau, maupun laut.
Menurut Hanif, fatwa ini merupakan instrumen strategis untuk menyentuh sisi kesadaran masyarakat yang selama ini sulit dijangkau hanya dengan regulasi teknis.
"Regulasi dan pendekatan teknis saja tidak cukup, harus dibarengi dengan fondasi moral. Dukungan dari para ulama adalah energi besar untuk mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib mengelola sampah," ujar Hanif saat menghadiri Aksi Bersih dan Penanaman Pohon di Sungai Cikeas, Sentul, Minggu (15/2/2026).
Hanif memaparkan bahwa saat ini Indonesia tengah berada dalam bayang-bayang krisis sampah yang mengancam kualitas hidup, kesehatan, hingga stabilitas iklim.
Ia menegaskan pentingnya memutus rantai pencemaran dari hulu agar sampah tidak berakhir mencemari ekosistem perairan.
Landasan Agama untuk Kelestarian Alam
Senada dengan hal tersebut, Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Ekonomi MUI, Hazuarli Halim, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai respons atas kerusakan alam yang kian mengkhawatirkan.
Ditegaskannya, fatwa ini lahir dari keprihatinan mendalam terhadap kondisi lingkungan saat ini.
Membuang sampah sembarangan ke sumber air bukan sekadar pelanggaran hukum negara, tetapi juga dinilai bertentangan dengan prinsip agama dalam menjaga kemaslahatan umat.
Baca Juga: THR Pensiunan PNS 2026 Bakal Turun Awal Ramadhan? Tapi Ada yang Masih Ditunggu
Dengan adanya dukungan religius ini, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) berkomitmen untuk memperkuat tata kelola sampah secara menyeluruh.
Fokus utama akan diarahkan pada pengurangan sampah langsung dari sumbernya, peningkatan literasi publik mengenai dampak limbah, dan penegakan hukum yang tegas bagi para pencemar.
Melalui kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, tokoh lintas agama, pelaku usaha, dan komunitas, diharapkan polusi di sungai dan laut Indonesia dapat ditekan secara signifikan demi keberlangsungan ekosistem masa depan.(*)
Editor : Dwi Puspitarini