Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Fix! Libur Lebaran 2026 Bisa Tembus 13 Hari, ASN hingga Pekerja Swasta Kebagian WFA Mulai Maret

Ilmidza • Senin, 16 Februari 2026 | 18:07 WIB
Ilustrasi. Pemerintah masih mengevaluasi kondisi keuangan sebelum memutuskan gaji ASN Januari 2026.
Ilustrasi. Pemerintah masih mengevaluasi kondisi keuangan sebelum memutuskan gaji ASN Januari 2026.

KALTIMPOST.ID, Menjelang Ramadan hingga Idulfitri 1447 H atau Lebaran 2026, pemerintah resmi menyiapkan skema libur panjang yang dipadukan dengan kebijakan work from anywhere (WFA).

Kabar baiknya, total masa libur Lebaran tahun ini berpotensi mencapai 13 hari, dan berlaku tidak hanya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja sektor swasta.

Libur panjang tersebut merupakan kombinasi antara WFA, cuti bersama, libur hari raya, serta akhir pekan. Kebijakan ini dirancang untuk mengurai kepadatan arus mudik sekaligus memberi waktu lebih leluasa bagi masyarakat menikmati Lebaran bersama keluarga.

Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum WFA dimulai, masyarakat berpeluang menikmati libur panjang sejak Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026.

Pemerintah berharap pengaturan ini dapat membuat arus perjalanan mudik lebih merata dan meningkatkan kenyamanan masyarakat selama periode Lebaran.

Kebijakan WFA tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Pemerintah juga mendorong perusahaan swasta ikut menerapkan sistem kerja fleksibel tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahkan meminta kepala daerah mengajak perusahaan di wilayah masing-masing agar memberi kesempatan pekerja menjalankan WFA sesuai jadwal yang ditetapkan.

Dengan skema ini, masyarakat bisa mulai mudik lebih awal tanpa harus menunggu cuti bersama resmi. Pekerja pun memiliki waktu lebih fleksibel untuk pulang kampung, berlebaran, hingga kembali ke kota asal tanpa terburu-buru.

Baca Juga: TOK! Libur Anak Sekolah Tembus 24 Hari selama Ramadan 2026, Ini Jadwal Lengkapnya sesuai SKB 3 Menteri

Mulai Kapan WFA Diberlakukan?

Penerapan WFA dilakukan sebelum libur nasional dan cuti bersama, tepatnya pada 16 dan 17 Maret 2026. Sementara WFA setelah Lebaran dijadwalkan pada 25, 26, dan 27 Maret 2026.

Menteri PANRB, Rini Widyantini, mengimbau pimpinan instansi pemerintah daerah mengatur penyesuaian tugas kedinasan ASN secara mandiri dan selektif.

Imbauan tersebut disampaikan Rini saat konferensi pers di Stasiun Gambir, Selasa (10/2/2026).

Ia menegaskan, layanan publik yang bersifat esensial seperti kesehatan, transportasi, keamanan, serta layanan strategis nasional harus tetap berjalan.

Selain itu, pimpinan instansi diminta melakukan pemantauan dan pengawasan secara berkelanjutan selama kebijakan berlangsung, termasuk mengatur pembagian ASN yang bekerja di kantor maupun di luar kantor.

Rini juga mengingatkan seluruh ASN tetap mengedepankan akuntabilitas serta optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Setiap instansi diminta membuka kanal pengaduan masyarakat dan memastikan tidak ada praktik gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan.

Rincian Jadwal Libur Lebaran 2026

Periode WFA sebelum Lebaran:

Cuti bersama dan Hari Raya:

Periode WFA setelah Lebaran:

Dengan pengaturan tersebut, pemerintah berharap masyarakat dapat merencanakan perjalanan mudik dengan lebih nyaman sekaligus menjaga kelancaran pelayanan publik selama musim Lebaran 2026.

Editor : Ilmidza
#cuti bersama ASN dan swasta #cuti bersama asn 2026 #jadwal libur Lebaran 2026 #jadwal libur Lebaran #cuti bersama lebaran 2026