KALTIMPOST.ID,MAKASSAR-Kedukaan mendalam menyelimuti institusi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.
Seorang bintara muda berinisial Bripda DP (19) dilaporkan meninggal dunia pada Minggu (22/2/2026).
Anggota Ditsamapta Polda Sulsel ini diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya.
Jenazah Bripda DP tiba di RS Bhayangkara Makassar pada Minggu siang untuk menjalani prosedur autopsi guna mengungkap penyebab pasti kematiannya.
Sebelumnya, korban yang merupakan lulusan Bintara Polri tahun 2025 ini sempat dilarikan ke RSUD Daya Makassar untuk mendapatkan pertolongan darurat.
Suasana haru pecah saat jenazah dipindahkan ke ambulans menuju RS Bhayangkara. Sanak keluarga tak kuasa menahan tangis mengenang sosok almarhum yang baru saja memulai pengabdiannya di kepolisian.
"Dia baru setahun bertugas setelah pelantikan di SPN Batua," ungkap salah satu kerabat almarhum sambil terisak.
Penyelidikan Propam 6 Orang Diperiksa
Baca Juga: Penghuni Rutan Polda Buka Puasa Bersama, Ini Harapannya
Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Zulham Effendy, kepada wartawan, menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan pendalaman serius terhadap kasus ini.
Meski isu penganiayaan mencuat, Propam belum bisa menyimpulkan secara final mengenai kronologi kejadian.
"Penyelidikan masih berlangsung. Kami belum dapat memastikan secara detail apakah ada aksi pengeroyokan atau tidak," jelas Kombes Zulham.
Hingga saat ini, pihak Propam telah melakukan pemeriksaan terhadap rekan seangkatan (letting) korban untuk menjadi saksi, dan anggota senior yang diduga berada di lokasi atau terlibat.
Total saksi 6 orang telah dimintai keterangan, dan jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah.
Komitmen Transparansi Medis
Baca Juga: Warga Apresiasi Patroli Personel Polda Kaltim selama Ramadan, Sambangi Poskamling saat Sahur
Kombes Zulham memastikan bahwa proses pemeriksaan medis dan autopsi akan dilakukan secara transparan dan tanpa intervensi.
Pihaknya telah berkoordinasi dengan tim dokter forensik agar memaparkan hasil pemeriksaan sesuai fakta fisik yang ditemukan pada tubuh korban.
"Saya sudah instruksikan tim medis agar bekerja profesional dan terbuka. Tidak ada yang boleh ditutup-tutupi. Jika memang ditemukan tanda-tanda kekerasan, maka hal itu harus dibuka secara terang benderang sebagai dasar tindakan hukum," tegasnya.
Hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik ini nantinya akan menjadi kunci utama bagi penyidik untuk menentukan siapa yang harus bertanggung jawab atas hilangnya nyawa bintara muda tersebut.(*)
Editor : Dwi Puspitarini