Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Larang Kader "Nyari Cuan" di Program MBG, PDIP Ancam Sanksi Disiplin Berat

Ari Arief • Jumat, 27 Februari 2026 | 17:55 WIB

Ilustrasi larangan DPP PDIP untuk kader partai turut terlibat pada dapur MBG.
Ilustrasi larangan DPP PDIP untuk kader partai turut terlibat pada dapur MBG.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-DPP PDI Perjuangan (PDIP) secara resmi menerbitkan surat edaran (SE) internal yang melarang seluruh kadernya terlibat dalam pengelolaan bisnis dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau yang secara teknis disebut Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa program kerakyatan tersebut tidak dijadikan ajang komersialisasi oleh oknum internal partai.

Sanksi Organisasi Menanti

Politisi PDIP, Guntur Romli, menegaskan bahwa instruksi ini bukanlah imbauan semata, melainkan perintah organisasi yang wajib dipatuhi.

Berdasarkan poin-poin dalam surat edaran tersebut, setiap kader yang kedapatan mengelola SPPG akan dianggap melakukan pelanggaran disiplin serius.

Baca Juga: PDIP Bongkar Sumber Dana MBG, Diambil dari Anggaran Pendidikan Rp 223,5 Triliun

"Sesuai dengan isi SE, ada sanksi tegas bagi yang membandel. Kami instruksikan agar tidak ada lagi kader yang terlibat dalam bisnis SPPG.

Jika tidak patuh, sanksi organisasi berdasarkan AD/ART dan peraturan internal partai akan ditegakkan," ujar Guntur saat dikonfirmasi pada Jumat (27/2/2026).

Menepis Tudingan Badan Gizi Nasional

Guntur menjelaskan bahwa penerbitan SE ini merupakan respons langsung sekaligus bantahan atas pernyataan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik Sudaryati, yang sebelumnya menyebut bahwa semua partai politik terlibat dalam kepemilikan dapur MBG.

"Kami sendiri tidak mengetahui secara pasti apakah ada kader yang terlibat atau berapa jumlahnya. Namun, karena pernyataan pihak BGN menyeret semua parpol, maka partai perlu menegaskan posisi lewat SE tersebut," tambahnya.

Baca Juga: MBG Libatkan 145 SPPG dan 269 suplier di Kaltim, Diproyeksikan Jadi Akselerasi Ekonomi 2026  

Ia juga menekankan bahwa surat itu bersifat instruksi internal sebagai penegasan bahwa PDIP tidak pernah merestui kepentingan pribadi kader dalam pusaran bisnis program pemerintah tersebut.

Tolak Komersialisasi Program Rakyat

Sikap PDIP, menurut Guntur, sudah final, program MBG adalah hak rakyat yang tidak boleh ditunggangi demi keuntungan finansial kelompok tertentu. "Sikap partai sangat jelas dan tegas.

MBG adalah program untuk rakyat, sehingga pelaksanaannya harus bersih dari praktik komersialisasi.

Dengan surat edaran ini, kami menutup pintu bagi anggota maupun kader PDI Perjuangan untuk masuk ke bisnis MBG," tandasnya.(*)

Editor : Dwi Puspitarini
#sanksi disiplin #sanksi #program mbg #melarang #Ancam #pdip #Mbg