KALTIMPOST.ID,TANGERANG-Pelarian panjang Jimmy Lie, buronan kelas kakap yang masuk dalam daftar Red Notice Interpol sejak 22 September 2025, akhirnya kandas.
Pengusaha pemilik PT Baja Marga Kharisma Utama ini berhasil diamankan di Malaysia dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Jejak Korupsi Sertifikat Tanah
Jimmy Lie terjerat pusaran kasus dugaan korupsi suap pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang, Banten. Kasus ini bermula pada 2022, di mana Jimmy diduga menggelontorkan uang suap sebesar Rp 960 juta demi memuluskan sertifikasi 61 bidang tanah miliknya agar masuk dalam kuota program strategis nasional tersebut.
Dalam melancarkan aksinya, Jimmy menyuap sejumlah oknum, di antaranya mantan Kepala Desa Kalibaru Pakuhaji, Sueb; Satgas Yuridis PTSL BPN Kabupaten Tangerang, Iman Nugraha; serta seorang pegawai honorer BPN berinisial RF.
Baca Juga: Harmoni dalam Kolaborasi untuk Masa Depan PPU
"Tersangka lainnya dalam kasus ini telah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada September 2025 lalu sesuai Pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi," kata Sekretaris Nasional Central Bureau (Ses NCB) Interpol Indonesia, Untung Widyamoko, Senin (9/3).
Kolaborasi Lintas Negara
Keberhasilan penangkapan ini merupakan buah manis dari koordinasi intensif antara Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri, Polisi Diraja Malaysia, serta pihak Imigrasi Putrajaya. Pemulangan Jimmy juga melibatkan sinergi dari Polres Metro Tangerang Kota, KJRI Penang, hingga unsur TNI yang bertugas di Malaysia.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, mengungkapkan bahwa tersangka sempat terdeteksi masuk ke wilayah Indonesia melalui Bandara Kualanamu, Medan, pada 8 Maret 2026.
Baca Juga: Drama Menit Akhir! Penalti Lamine Yamal Selamatkan Barcelona dari Kekalahan di Markas Newcastle
"Begitu mendapat informasi dari Divhubinter, personel kami langsung bergerak cepat melakukan penjemputan terhadap tersangka di Kualanamu," jelas Jauhari. Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami alasan di balik kembalinya Jimmy ke Indonesia setelah sekian lama berpindah-pindah tempat di luar negeri.
Kondisi Kesehatan Menurun
Meski telah tiba di Indonesia, Jimmy Lie tidak langsung dijebloskan ke sel tahanan. Polisi menyebut kondisi kesehatan sang pengusaha sedang menurun sehingga memerlukan perawatan medis terlebih dahulu.
"Saudara Jimmy Lie mengalami gangguan kesehatan, saat ini sedang dilakukan treatment medis. Rencananya, besok akan segera kami serahkan ke pihak Kejaksaan untuk proses tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti)," tambah Untung Widyamoko.
Dengan tertangkapnya Jimmy Lie, aparat penegak hukum optimistis dapat mengungkap lebih dalam jaringan praktik lancung dalam program sertifikasi tanah yang seharusnya diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat kecil tersebut. (*)
Editor : Hernawati