Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

THR ASN 2026 Sudah Cair Rp11 Triliun! Menkeu Purbaya Ungkap Penyebab Banyak yang Belum Terima Hari ini

Ilmidza • Jumat, 13 Maret 2026 | 17:51 WIB

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

KALTIMPOST.ID, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia terus menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 kepada aparatur negara dan pensiunan. Hingga awal Maret, jutaan penerima telah mendapatkan haknya.

Berdasarkan data hingga 10 Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan THR kepada 2.093.225 pegawai di tingkat pusat dan daerah. Selain itu, pembayaran juga telah diberikan kepada 3.618.884 pensiunan.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, menyampaikan bahwa hingga tanggal tersebut realisasi THR untuk ASN pusat telah mencapai Rp11,16 triliun yang dibayarkan kepada 2.076.377 pegawai dan personel.

Rinciannya meliputi:

Penyaluran THR bagi ASN pusat tersebut dilakukan melalui 8.279 satuan kerja kementerian dan lembaga.

Sementara itu, untuk ASN pemerintah daerah, hingga 9 Maret 2026 baru tiga pemerintah daerah dari total 546 pemdayang melaporkan pencairan THR. Nilai dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp127,6 miliar kepada 16.848 pegawai daerah.

Di sisi lain, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada para pensiunan dengan nilai yang cukup besar. Hingga saat ini, pembayaran kepada kelompok tersebut mencapai Rp11,54 triliun untuk 3.618.884 pensiunan, atau sekitar 94,63 persen dari total penerima.

Menanggapi adanya keluhan keterlambatan pencairan THR di sejumlah instansi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa dana THR sebenarnya sudah disiapkan oleh pemerintah.

Baca Juga: Lebaran Full Senyum!! THR PPPK 2026 sesuai PP 9/2026 Segera Cair ke Rekening, Ini Aturan dan Rincian Gajinya

Menurutnya, kendala yang terjadi bukan karena kekurangan anggaran, melainkan karena sebagian instansi belum mengajukan permintaan pencairan dana ke Kementerian Keuangan.

Ia menegaskan bahwa selama dokumen pengajuan sudah lengkap dan diajukan oleh instansi terkait, proses pencairan seharusnya tidak mengalami hambatan.

“Anggarannya sudah tersedia. Kadang-kadang ada instansi yang belum mengajukan pencairan ke kami,” ujarnya.

Purbaya juga memastikan bahwa komponen THR bagi PNS tahun 2026 dibayarkan secara penuh. Seluruh unsur penghasilan yang menjadi hak aparatur negara tetap diperhitungkan dalam pembayaran THR tahun ini.

Sebelumnya, hingga 6 Maret 2026 pukul 16.30 WIB, realisasi pembayaran THR tercatat sekitar Rp3 triliun yang telah disalurkan kepada 631 ribu pegawai dari total sekitar 2,2 juta ASN pemerintah pusat.

Selain itu, pemerintah juga telah menyalurkan THR kepada pensiunan dengan nilai sekitar Rp11,4 triliun untuk 3.568.570 penerima, atau sekitar 93,55 persen dari total penerima yang berhak.

Sementara realisasi THR bagi ASN pemerintah daerah masih relatif kecil. Hingga periode tersebut, baru tiga pemerintah daerah yang melaporkan pencairan kepada pegawai di lingkungan masing-masing.

Editor : Ilmidza
#THR PNS 2026 cair tanggal berapa #THR PNS 2026 terbaru #THR PNS 2026 cair kapan #thr pns 2026