Dalam perkara ini, Didi Irama alias Dipan tewas mengenaskan setelah diserang menggunakan senjata tajam oleh istrinya sendiri, Fatimah, bersama kakaknya, Parhan alias Papar.
Berdasarkan dakwaan jaksa, jasad korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan. Kepalanya terpisah dari tubuh dan berada sekitar tujuh meter dari lokasi tubuh korban, tepatnya di aliran sungai di antara bebatuan.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu pagi, 16 Juli 2025, sekitar pukul 08.30 Wita. Saat itu korban bersama Fatimah dan anak mereka yang masih berusia dua tahun berada di rumah seorang kenalan di Desa Paramasan Atas.
Dalam rombongan tersebut, beberapa orang disebut sempat mengonsumsi sabu sebelum berangkat menuju lokasi pendulangan.
Di tengah perjalanan, pertengkaran antara korban dan istrinya memuncak. Korban disebut menampar Fatimah yang saat itu sedang menggendong anak mereka hingga terjatuh. Bahkan, korban sempat mengambil anak tersebut dan melemparkannya ke tepi sungai.
Fatimah yang mencoba bangkit kembali justru kembali dipukul hingga terjatuh. Dalam kondisi terdesak, ia mengambil parang yang berada di sekitar lokasi dan berusaha menyerang korban.
Namun dua kali tebasan yang dilayangkan berhasil ditangkis oleh korban menggunakan tangan kirinya.
Sementara itu, Parhan yang sudah lebih dahulu berada di pondok pendulangan mulai curiga karena adiknya tak kunjung tiba. Ia kemudian menyusuri aliran sungai ke arah hilir hingga akhirnya menemukan Fatimah sedang terlibat perkelahian dengan korban.
Melihat situasi tersebut, Parhan langsung mendekat sambil membawa parang. Ia kemudian menyerang korban dengan mengayunkan senjata tajam ke arah leher hingga korban terjatuh. Tidak berhenti di situ, Parhan kembali mengeluarkan pisau dari pinggangnya dan menusuk tubuh korban beberapa kali.
Di saat bersamaan, Fatimah kembali melayangkan tebasan yang mengenai tangan kiri korban hingga terputus.
Ketika korban sudah tidak berdaya, Parhan disebut menggorok leher korban hingga kepalanya terpisah dari tubuh. Potongan kepala itu kemudian dibawa menjauh sekitar tujuh meter dan diletakkan di aliran sungai di antara bebatuan.
Hasil visum dari RSUD Ratu Zalecha Martapura menyatakan korban meninggal akibat luka bacok dan tusukan di sejumlah bagian tubuh akibat benda tajam. Pemeriksaan juga mencatat kepala dan lengan kiri korban terpisah dari tubuhnya.
Editor : Uways Alqadrie