Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Polwan Brigpol YM Ditangkap Usai Curi Uang di Salon Rote Ndao, Kini Ditahan Propam Polda NTT

Uways Alqadrie • Sabtu, 21 Maret 2026 | 19:11 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, ROTE - Seorang polisi wanita (polwan) berinisial Brigpol YM harus berurusan dengan penegak disiplin internal setelah diduga melakukan pencurian di sebuah salon di wilayah Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Kasus ini kini ditangani serius oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTT.

Brigpol YM telah diamankan dan dipindahkan dari Polres Rote Ndao ke Mapolda NTT sejak 17 Maret 2026. Ia kini menjalani pemeriksaan intensif sembari ditahan untuk proses lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum yang dilakukan anggotanya, terlebih yang merusak kepercayaan publik.

Perkara ini mencuat setelah seorang pelanggan salon melaporkan kehilangan uang saat berada di lokasi usaha tersebut pada awal Maret 2026. Laporan masuk melalui layanan darurat 110, kemudian ditindaklanjuti dengan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan saksi.

Dari hasil klarifikasi, Brigpol YM disebut mengakui perbuatannya. Sejumlah uang yang diduga diambil dari korban juga telah diamankan sebagai barang bukti. Hingga kini, proses pemeriksaan masih berjalan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kapolres Rote Ndao membenarkan adanya laporan tersebut dan memastikan kasusnya masih dalam penanganan. Polisi berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran, tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan anggota sendiri.

Editor : Uways Alqadrie
#polda ntt #Kriminal Hari Ini #polwan #Polres Rote Ndao #Propam Polda NTT #berita viral