Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa sekitar pukul 03.00 WIB oleh anggota keluarganya. Saat itu, ibu dan adik korban datang untuk membangunkan Dewhinta, namun pintu dalam keadaan terkunci.
Adik korban kemudian masuk melalui jendela yang terbuka dan menemukan korban sudah tergeletak bersimbah darah di dalam kamar.
Dari pengamatan awal, korban mengalami luka serius di bagian leher dan tubuh atas. Bercak darah terlihat di sekitar tempat tidur, menandakan adanya tindak kekerasan sebelum korban meninggal dunia. Pihak keluarga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
Petugas dari Polsek Cipayung bersama tim dari Polda Metro Jaya langsung melakukan olah tempat kejadian perkara. Jenazah korban sempat dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi sebelum akhirnya dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari penyelidikan awal, pelaku diduga merupakan mantan suami korban berinisial FD. Keduanya diketahui telah berpisah sekitar satu bulan terakhir.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat kepolisian saat hendak melarikan diri. Ia ditangkap di ruas tol arah Merak pada Sabtu siang dan kini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, polisi masih mendalami motif di balik pembunuhan tersebut, termasuk kemungkinan adanya konflik pribadi antara korban dan pelaku.
Editor : Uways Alqadrie