Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Puncak Arus Balik Lebaran 2026, One Way Nasional Tol Trans Jawa Berlaku 24 Maret

Uways Alqadrie • Minggu, 22 Maret 2026 | 18:08 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA mba – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan skema one way nasional di Tol Trans Jawa akan diberlakukan saat puncak arus balik Lebaran, Selasa (24/3/2026). Kebijakan ini diambil untuk mengurai lonjakan volume kendaraan yang diprediksi memadati jalur utama.

Sebelum puncak arus balik, petugas telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas sejak 22 hingga 23 Maret. Di antaranya penerapan contraflow dan one way lokal secara bertahap, menyesuaikan kondisi di lapangan.

Kakorlantas Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menyebut, skema nasional tersebut sudah dikoordinasikan dengan Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, dan Jasa Raharja.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak kembali pada tanggal puncak guna menghindari kemacetan panjang.

Selain itu, masyarakat diminta memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) pada 26–28 Maret. Dengan begitu, arus balik bisa lebih tersebar dan tidak menumpuk dalam satu waktu.

Editor : Uways Alqadrie
#Tol Trans Jawa #korlantas polri #arus balik 2026 #puncak arus balik 2026