Jenazah kemudian dibuang ke aliran Sungai Citanduy, tepatnya di Bendung Menganti, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap.
Korban berinisial S (80) sebelumnya dilaporkan hilang oleh keluarganya di Jakarta. Ia diketahui berdomisili di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Laporan kehilangan tersebut menjadi pintu awal penyelidikan yang kemudian mengarah pada temuan jasad korban di Cilacap.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan pihaknya bergerak cepat sejak penemuan mayat pada 20 Februari 2026 lalu. Polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya yang lebih dulu menerima laporan orang hilang.
“Begitu jasad ditemukan, kami langsung lakukan pendalaman dan sinkronisasi dengan laporan di Jakarta,” ujarnya.
Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial H dan K pada Rabu malam (25/3). Keduanya ditangkap di wilayah Cilacap dan diketahui merupakan warga Pangandaran, Jawa Barat, dengan pekerjaan serabutan.
Peran keduanya terbilang keji. H diduga sebagai pelaku utama yang menghabisi korban menggunakan benda keras berupa bambu. Setelah korban tak bernyawa, jasadnya dililit lakban sebelum dimasukkan ke dalam bungkusan kain dan plastik.
Tak berhenti di situ, pelaku juga mencor tubuh korban menggunakan adonan semen, diduga untuk menghilangkan jejak.
Sementara K berperan membantu saat aksi berlangsung, termasuk membekap mulut korban agar tidak berteriak serta ikut mengikat dan membungkus tubuh korban.
Peristiwa pembunuhan itu sendiri diduga terjadi di wilayah Sukabumi, Jawa Barat, pada pertengahan Februari lalu. Setelah korban tewas, jasadnya sempat dibawa berkeliling sebelum akhirnya dibuang ke sungai di wilayah Cilacap.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap motif di balik pembunuhan tersebut.
Editor : Uways Alqadrie