Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Menkeu Purbaya Soroti Gaji PNS Pajak yang Fantastis, Dua Opsi Disiapkan: Dipangkas atau...

Ilmidza • Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menkeu Purbaya.
Menkeu Purbaya.

KALTIMPOST.ID, Isu kesenjangan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) kembali mencuat. Kali ini, sorotan datang dari Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyinggung tingginya gaji pegawai di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Menurutnya, perbedaan besaran penghasilan antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan berpotensi menimbulkan ketimpangan, sehingga perlu dicari formulasi yang lebih adil.

Dalam sebuah kesempatan, Purbaya secara terbuka mengungkapkan adanya dua opsi yang bisa dipertimbangkan untuk menyamakan tingkat kesejahteraan pegawai.

“Kalau mau disamakan, pilihannya ya dua, apakah yang tinggi kita turunkan atau yang lain kita naikkan,” ujarnya.

Baca Juga: Gaji ke-13 2026 Cair Usai Lebaran, Ini Daftar Lengkap Penerima dari PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan!

Ia menjelaskan, langkah menaikkan gaji seluruh pegawai tentu membutuhkan anggaran yang besar, sehingga perlu perhitungan matang sebelum kebijakan diambil.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya menghapus perbedaan perlakuan antarunit agar kinerja organisasi menjadi lebih solid dan terintegrasi.

“Sekat-sekat itu harus dikurangi, kalau bisa dihilangkan supaya kerja sama makin kuat,” tambahnya.

Tak hanya soal gaji, Purbaya juga mengingatkan agar setiap hasil rapat dan kebijakan tidak berhenti pada tataran wacana semata. Ia meminta seluruh jajaran untuk memastikan setiap keputusan benar-benar dijalankan.

Dengan adanya perhatian terhadap kesenjangan ini, pemerintah diharapkan mampu merumuskan sistem penggajian ASN yang lebih proporsional tanpa membebani keuangan negara secara berlebihan.

Editor : Ilmidza
#gaji pns #Menkeu Purbaya #Dirjen Pajak Kemenkeu