Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Polisi Temukan Lab Narkoba Rumahan di Apartemen Cipinang, Ribuan Ekstasi Siap Edar Diamankan

Uways Alqadrie • Rabu, 1 April 2026 | 13:36 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap praktik laboratorium gelap pembuatan narkotika di sebuah apartemen kawasan Cipinang, Jakarta Timur. 

Dalam penggerebekan tersebut, dua pria berinisial K (32) dan S (38) berhasil diamankan.

Baca Juga: Bocah 10 Tahun Tewas Diterkam Buaya di Kutai Timur, Disambar saat Berada di Tepian Sungai

Penangkapan dilakukan di sekitar minimarket Tower G sebelum polisi mengembangkan kasus ke unit apartemen di Tower Dahlia lantai 22 yang diduga menjadi lokasi produksi.

Dari tempat itu, petugas menemukan barang bukti dalam jumlah besar, termasuk bahan baku ekstasi siap cetak seberat 16,695 kilogram yang diperkirakan bisa menghasilkan lebih dari 33 ribu butir.

Selain itu, polisi juga menyita 643 butir ekstasi siap edar serta puluhan paket “happy water”.

Baca Juga: Penyebab Maskapai Wings Air Hentikan Rute Penerbangan Berau-Maratua: Okupansi Minim, Pernah Hanya 9 Orang  

Berbagai peralatan produksi seperti alat cetak pil, timbangan digital, blender, hingga perlengkapan laboratorium turut diamankan, menguatkan dugaan bahwa apartemen tersebut dijadikan pabrik narkoba skala rumahan.

Editor : Uways Alqadrie
#jaringan narkoba #polres jakarta timur #polda metro jaya #pengedar narkoba