KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla, memastikan akan membawa persoalan tudingan yang menyeret namanya ke ranah hukum.
Ia merasa dirugikan setelah dituduh mendanai langkah sejumlah pihak dalam polemik ijazah Presiden Joko Widodo.
Langkah hukum itu ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar yang disebut telah melontarkan pernyataan tidak berdasar.
Baca Juga: Korea Selatan Siaga Krisis Energi, BBM Terancam Dibatasi Imbas Perang Iran vs AS
JK menilai tudingan dirinya memberikan dana hingga Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan pihak lain merupakan fitnah yang telah tersebar luas di publik.
Rencana pelaporan akan diajukan melalui kuasa hukum ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. JK menegaskan, langkah ini diambil untuk menguji kebenaran sekaligus memulihkan nama baiknya yang dinilai telah tercemar.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak memiliki dasar fakta. Karena itu, proses hukum dianggap sebagai jalan terbaik agar persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di masyarakat.
Baca Juga: Buntut Kasus Amsal Sitepu: Kejagung Periksa Kajari Karo, Kasi Pidsus hingga JPU
Kasus ini sendiri masih berkaitan dengan polemik lama mengenai keabsahan ijazah Presiden Jokowi yang kembali mencuat dan menyeret sejumlah nama.
JK pun berharap proses hukum nantinya dapat memberikan kejelasan atas isu yang beredar.
Editor : Uways Alqadrie