KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji langkah efisiensi anggaran dengan mempertimbangkan pemangkasan gaji pejabat negara.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyebut potensi pemotongan gaji menteri bisa berada di kisaran 25 persen.
Namun demikian, ia menegaskan angka tersebut belum bersifat final. Pernyataan itu masih sebatas perkiraan pribadi dan belum masuk dalam keputusan resmi pemerintah.
Baca Juga: Pelaku Bakar Mantan Istri dan Mertua di Jepara Tewas, Polisi Terpaksa Hentikan Kasus
“Sekitar 25 persen mungkin. Tapi ini belum dibahas secara resmi, masih sebatas perkiraan saja,” ujarnya, Selasa (7/4).
Menurut Purbaya, kebijakan ini merupakan salah satu opsi untuk menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali di bawah ambang batas 3 persen. Langkah efisiensi dinilai penting di tengah kebutuhan belanja negara yang terus meningkat.
Ia pun mengaku tidak keberatan apabila gajinya sebagai menteri ikut dipotong. Bahkan, dengan nada santai, ia menyebut hal tersebut bukan persoalan besar baginya.
“Kalau dipotong tidak apa-apa,” ucapnya singkat.
Terkait kemungkinan kebijakan serupa diterapkan pada anggota DPR RI, Purbaya mengaku belum dapat memastikan. Ia menyebut hal tersebut masih belum dibahas secara rinci.
“Kalau DPR saya belum tahu. Nanti kita lihat seperti apa kebijakannya,” tambahnya.
Baca Juga: Viral Aipda Vicky Mundur dari Polri Usai Mutasi, Polda Sulut Bongkar Fakta Sebenarnya
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa keputusan akhir terkait wacana pemangkasan gaji pejabat negara sepenuhnya berada di tangan Presiden, Prabowo Subianto.
Ia mengakui pembahasan terkait opsi tersebut memang sudah mulai muncul, namun hingga kini belum ada keputusan resmi yang ditetapkan pemerintah.
Editor : Uways Alqadrie