KALTIMPOST.ID, MALANG – Kabar duka datang dari Polresta Malang Kota. Seorang tahanan bernama Imam Muslimin alias Yai Mim dilaporkan meninggal dunia, Senin (13/4/2026), saat proses hukum terhadap dirinya masih berjalan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, pria yang menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual itu sempat dijadwalkan menjalani pemeriksaan sekitar pukul 13.45 WIB.
Namun, saat berjalan dari ruang tahanan menuju ruang pemeriksaan, kondisinya tiba-tiba melemah hingga akhirnya jatuh dalam posisi duduk.
Baca Juga: Daftar Lengkap 14 Kajati Baru 2026: Abdul Qohar Kajati Jatim hingga Sila Haholongan ke Pimpin Sulsel
Petugas yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan pertama.
Tim medis internal Polresta Malang Kota kemudian bergerak cepat sebelum korban dievakuasi ke Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk penanganan lanjutan.
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian turut berduka atas meninggalnya tahanan berinisial IM tersebut.
Menurutnya, hingga kini penyebab pasti kematian masih dalam proses penyelidikan medis. Jenazah telah dibawa ke RSSA Malang untuk menjalani visum oleh tim forensik.
“Masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan penyebab meninggalnya,” ujarnya.
Sementara itu, dari catatan pihak kepolisian, kondisi kesehatan Yai Mim sebelumnya tidak menunjukkan tanda-tanda serius. Bahkan, pada pemeriksaan terakhir di pagi hari, tekanan darahnya tercatat normal di angka 110/80 mmHg.
Selama menjalani masa penahanan sejak Januari 2026, Yai Mim diketahui aktif berinteraksi dengan sesama tahanan. Ia juga kerap memberikan tausiyah di dalam rutan.
Baca Juga: Kian Panas! Trump Sebut Paus Leo XIV Tak Akan Terpilih Tanpa Dirinya, Ini Faktanya
Kasus yang menjeratnya sendiri sempat menjadi perhatian publik di awal tahun. Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti dan keterangan saksi terkait dugaan tindak pidana asusila yang melibatkan beberapa korban di wilayah Malang Raya.
Kronologi Kematian Yai Mim
Pagi hari (08.59 WIB) 13 April 2026
Pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan. Hasilnya, tekanan darah Imam Muslimin alias Yai Mim tercatat normal di angka 110/80 mmHg tanpa keluhan berarti.
Siang hari (13.45 WIB)
Yai Mim dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polresta Malang Kota dalam kapasitasnya sebagai pihak terkait perkara.
Menuju ruang pemeriksaan
Saat berjalan dari ruang tahanan, kondisinya mendadak melemah. Ia kemudian jatuh dalam posisi duduk sebelum sampai ke lokasi pemeriksaan.
Penanganan awal
Petugas dan tim medis internal Polresta Malang Kota langsung memberikan pertolongan pertama di lokasi.
Baca Juga: Strategi Lolos SNBT 2026: Ini Jurusan Unair dengan Keketatan Rendah dan Minim Pesaing
Evakuasi ke rumah sakit
Korban segera dilarikan ke RSUD Saiful Anwar (RSSA) Malang untuk mendapatkan penanganan lanjutan.
Dinyatakan meninggal dunia
Meski telah mendapat penanganan medis, Yai Mim dinyatakan meninggal dunia. Jenazah kemudian menjalani visum untuk memastikan penyebab kematian.
Kronologi Kasus yang Menjerat Yai Mim
Awal 2026
Nama Imam Muslimin alias Yai Mim mencuat setelah dilaporkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual dan pornografi di wilayah Malang Raya.
Proses penyelidikan
Kepolisian mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah saksi serta korban yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Penetapan tersangka
Setelah dinilai cukup bukti, Yai Mim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.
Penahanan (19 Januari 2026)
Ia mulai ditahan di Polresta Malang Kota untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Baca Juga: 7 Alasan Donald Trump Bisa Dimakzulkan: Dari Skandal hingga Ancaman Global
Pengembangan perkara
Selama proses hukum berjalan, penyidik terus melengkapi berkas perkara untuk tahap selanjutnya.
Perkara belum rampung
Hingga pertengahan April 2026, kasus masih dalam proses penyidikan dan belum memasuki tahap persidangan.
Tersangka meninggal dunia (13 April 2026)
Proses hukum terhenti setelah Yai Mim meninggal dunia, sambil menunggu hasil resmi visum terkait penyebab kematian.
Editor : Uways Alqadrie