Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Heboh Kasus Grup Chat UI, BEM FH Tuntut 16 Mahasiswa Terduga Pelecehan Dikeluarkan

Uways Alqadrie • Selasa, 14 April 2026 | 12:59 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi

KALTIMPOST.ID, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual yang menyeret belasan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia terus menuai sorotan.

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UI mendesak kampus menjatuhkan sanksi tegas kepada 16 mahasiswa yang diduga terlibat.

Baca Juga: Daftar Lengkap 21 Pangdam Terbaru Hasil Mutasi TNI Maret 2026, Ini Nama-namanya

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menegaskan bahwa hukuman maksimal harus diberikan tanpa kompromi.

Salah satu tuntutan utama adalah pemberhentian atau drop out (DO) jika para terduga terbukti bersalah dalam proses investigasi.

Menurutnya, langkah tegas penting untuk menjaga rasa keadilan serta memberikan efek jera. Ia juga menyoroti pentingnya kampus tidak memberikan perlindungan terhadap pelaku dengan alasan apa pun.

Di sisi lain, jumlah korban hingga kini belum dapat dipastikan. Namun, informasi yang beredar menyebutkan bahwa korban tidak hanya berasal dari kalangan mahasiswi, tetapi juga melibatkan dosen di lingkungan kampus.

Baca Juga: BGN Bongkar Fakta Anggaran MBG, Isu Pengadaan Laptop dan Alat Makan Rp4 Triliun Disebut Hoaks

Selain penindakan terhadap pelaku, mahasiswa turut mendorong pihak kampus untuk memberikan pendampingan dan pemulihan bagi korban. Upaya pencegahan juga dinilai perlu diperkuat melalui pembenahan sistem dan budaya di lingkungan akademik.

Editor : Uways Alqadrie
#FH Universitas Indonesia #kampus UI #Kriminal Hari Ini #Universitas Indonesia (UI) #pelecehan seksual